Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri Lael, Yance Thobias Mesah Ungkap Saksi a De Charge Belum Pasti Hadir
Ketua Tim Penasihat Hukum Randy Badjideh, Yance Thobias Mesah akan menghadirkan sekitar tiga saksi meringankan di kasus Astri Lael.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Wari meminta agar saksi itu dihadirkan pada Selasa 21 Juni, namun Yance mengatakan, saksi meringankan itu berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Yance mengatakan, saksi meringankan itu baru bisa dihadirkan pada Rabu 22 Juni 2022.
Untuk diketahui, Randy Badjideh selaku terdakwa dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 80 ayat (3) dan (4) dan pasal 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 55 KUHPidana.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Dua Teman SMA Randy Badjideh Bersaksi di Pengadilan
Randy diketahui menghabisi nyawa Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabe pada 28 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 wita di parkiran Hollywood, kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang.
Dalam rekonstruksi akhir 2021, Randy menyebut dua jenasah korban kemudian dikuburkan di Kelurahan Penkase-Oeleta.(*)
Berita kasus Astri Lael lainnya