Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri Lael, Yance Thobias Mesah Ungkap Saksi a De Charge Belum Pasti Hadir

Ketua Tim Penasihat Hukum Randy Badjideh, Yance Thobias Mesah akan menghadirkan sekitar tiga saksi meringankan di kasus Astri Lael.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Penasihat Hukum terdakwa randy badjideh, Yance Thobias Mesah, telah  menyiapkan saksi meringankan atau saksi a de charge dalam sidang lanjutan kasus Astri Lael.

Namun, Yance Thobias Mesah belum bisa memastikan saksi meringankan apakah hadir atau tidak di Sidang dengan terdakwa Randy Badjideh.

Dan, Yance Thobias Mesah menyebut saksi a de charge ini belum dipastikan hadir dengan alasan merasa tidak nyaman.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Penasihat Hukum randy badjideh, Yance Thobias Mesah,S.H, Selasa 21 Juni 2022.

Menurut Yance, pihaknya telah menyiapkan beberapa saksi meringankan untuk memberi kesaksian pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang,  Rabu 22 Juni 2022.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Begini Kronologi Randy Badjideh Habisi Nyawa Astri Manafe

"Saksi ini merasa tidak nyaman sehingga kita belum pastikan bisa hadir," kata Yance.

Ditanyai alasan ketidaknyamanan, ia menjelaskan, para saksi meringankan itu mengikuti perkembangan persidangan terutama saat pemeriksaan terdakwa, yang mana ada ancaman terhadap tim penasihat hukum terdakwa bahkan nyaris terjadi keributan.

"Kondisi itu membuat para saksi ini tidak nyaman untuk hadir di persidangan," katanya.

Yance yang juga mengaku sebagai Ketua DPD KAI NTT mengatakan, sampai saat ini mereka masih berupaya melakukan komunikasi dengan para saksi, apakah mereka bersedia atau tidak.

"Kita juga berencana untuk menyurati Ketua PN Kelas 1A Kupang terkait kondisi ini," katanya.

Sebelumnya dalam sidang, Senin 20 Juni 2022 malam, Hakim Ketua Majelis, Wari Juniati,S.H,M.H menanyakan soal saksi meringankan dari terdakwa.

Saat itu dijawab oleh Ketua Tim Penasihat Hukum Randy Badjideh, Yance Thobias Mesah bahwa pihaknya akan menghadirkan sekitar tiga saksi meringankan.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh Keberatan Keterangan Novi Saduk

Wari mengatakan, pemeriksaan saksi meringankan akan digelar pada Selasa 21 Juni 2022, namun Yance Mesah mengatakan, pihaknya telah menghubungi saksi meringankan.

"Izin yang mulia, kita siapkan ada tiga saksi meringankan," kata Yance.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved