Tumpahan Minyak Montara
Lagi, Minyak Tumpah dari Ladang Montara yang Bermasalah ke Laut Timor
Minyak telah bocor dari tangki kargo di ladang minyak Montara 200 kilometer di lepas pantai West Australia (WA)
13 Tahun Berlalu
Pada tahun 2009, sebelum Jadestone membelinya, Montara adalah lokasi salah satu bencana lingkungan maritim terbesar di Australia.
Sebuah kepala sumur meledak dan minyak mengalir tanpa hambatan ke laut selama 10 minggu sampai upaya kelima untuk menutup sumur berhasil.
Sebagian minyak mencapai pantai Indonesia sejauh 240 kilometer dan menghancurkan tanaman rumput laut petani.
Pada tahun 2021, penggugat utama dalam class action terhadap operator PTTEP memenangkan ganti rugi di Pengadilan Federal Australia.
Pada 1 April 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan perkembangan terkait penanganan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor yang terjadi pada 2009, akhirnya mendapatkan angin segar untuk terus diusut di dalam dan luar negeri. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk menjaga rakyatnya dari berbagai ancaman.
“Kelak jika (apabila) Peraturan Presiden (Perpres) ini sudah keluar, Tim Task Force Montara akan segera mengeksekusi Perpres tersebut di lapangan,” kata Menko Luhut sebagaimana dilansir maritim.go.id.
Jika nantinya Perpres ini sudah terbit, Indonesia akan melayangkan gugatan di dalam negeri yang akan dikoordinir oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai koordinatornya, sedangkan untuk proses hukum di luar negeri Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) akan bertindak sebagai koordinatornya.
Proses hukum yang akan dilakukan di dalam dan luar negeri ini menunjukkan usaha luar biasa dari Pemerintah RI.
“Kita tidak mau ada rakyat yang sengsara. Dalam hal ini pemerintah siap back up rakyat kita untuk memperjuangkan haknya,” tegas Menko Luhut saat menghadiri acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kantor Maritim.
Seperti diketahui, insiden yang terjadi pada 2009 bermula dari tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tumpahan minyak ini menyebabkan 90.000 kilometer persegi telah mencemari Laut Timor yang bersumber dari lapangan Montara. Setidaknya 85 persen tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.
Menurut penelitian dari USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, menemukan paling tidak ada 64.000 hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati.
Selain itu, tidak sedikit ikan hiu dan paus mati di perairan Laut Sawu. Kematian ikan kakap dan sardin menyebabkan berkurangnya tangkapan nelayan, sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik.
Berbagai penyakit juga timbul di masyarakat, seperti gatel-gatel, borok dan lain-lain. Kematian juga menjadi masalah pada kasus ini termasuk sejumlah saksi penting kasus Montara ini.