Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini
Kecelakaan Maut di Noinbila, TTS Motor Beat Hantam Mobil Pick Up, Satu Korban Tewas di Tempat
Selanjutnya jasad korban diserahkan ke keluarga untuk disemayankan di rumah duka, di Desa Binaus Sakteo Kecamatan Mollo Tengah TTS.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Hendrikus Hukimena (22 tahun) warga Desa Binaus Sakteo, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur tewas di tempat usai menabrak mobil pikap.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 17 Juni 2022 sekitar pukul 17:00 Wita di Jalan Raya Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS Jurusan SoE Kapan.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk melalui Kasat Lantas Polres TTS Iptu Benyamin Natonis menguraikan berdasarkan laporan TKP anggota Sat Lantas Polres TTS Unit Lakalantas, penggendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan nompol DH 1417 AJ sebelumnya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah SoE menuju arah kapan.
Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Pick Up Suzuki APV dengan Nompol DH 8306 CD yang dikemudikan Agus Manik (29) dari arah Kapan menuju SoE.
Baca juga: BREAKING NEWS : Lakalantas Maut di Insana TTU, Dua Warga Tewas
Setibanya di TKP korban Hendrikus Hukimena (22) pengendara Honda Beat melambung sepeda motor yang berada di depannya dengan mengambil sisi kanan jalan dengan kecepatan tinggi.
Korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya langsung menabrak mobil Suzuki Pick Up yang melaju berlawanan arah di sisi kanan badan jajan.
Akibat dari peristiwa naas kecelakaan maut tersebut pengemudi sepeda motor Honda Beat Hendrikus Hukkmena tewas di tempat. Kendaraan yang di tumpangi korban hancur berantakan di TKP.
Sementara itu, Mobil Suzuki APV juga mengalami kerusakan berat. Stang stir patah, tie rod sebelah kiri patah, sehingga roda kendaraan tidak bisa berjalan dan stir tidak bisa di kendalikan.
Baca juga: Lakalantas di Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU Satu Korban Meninggal Dunia
Selain itu, lampu depan bagian kiri mobil juga hancur. Mobil tersebut diderek menggunakan mobil Dum Truk ke kantor mapolres TTS sebagai barang bukti bersama sepeda motor milik korban.
Langkah-langkah yang diambil sebagai tindakan Kepolisian setelah menerima laporan lanjut Benyamin, tim Lakalantas Sat Lantas Polres TTS turun ke TKP melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD SoE untuk dilakukan visum et repertum luar.
Selanjutnya jasad korban diserahkan ke keluarga untuk disemayankan di rumah duka, di Desa Binaus Sakteo Kecamatan Mollo Tengah TTS.
"Sedangkan barang bukti dan Sopir kita amankan di Mapolres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Lakalantas, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu-Lintas di Perempatan Jalur 40 Kolhua
Berdasakan hasil interogasi saksi mata Jefry Banamtuan (42) dan Kain Banamtuan (70) yang berada di depan mobil Suzuki APV keduanya menjelaskan, mobil yang mereka tumpangi juga melaju biasa dari arah Kapan menuju SoE karena keduanya baru pulang berjualan dari Pasar Lilana, Kecamatan Nunbena, Kabupaten TTS.
Dijelaskan lebih lanjut, dari arah jauh keduanya melihat korban (pengendara sepeda motor) melaju dengan kecepatan tinggi ingin melambung satu sepeda motor di depannya.
Korban melambung dengan mengambil arah jalan mereka. Sopir pun langsung menancap rem di tepi jalan sisi kiri.
Tidak dapat mengendalikan kendaraan, korban langsung menabrak mobil dari arah kiri dengan benturan yang sangat keras sehingga mobil pun mengalami kerusakan berat sedangkan korban langsung meninggal di tempat. (Cr12)