Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

BREAKING NEWS : Lakalantas Maut di Insana TTU, Dua Warga Tewas

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil Toyota Avansa warna hitam dengan nomor Polisi DH 1494 DG

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Aparat Satlantas Polres TTU saat melakukan olah TKP, Kamis 12 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Timor Raya, Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT. 

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil Toyota Avansa warna hitam dengan nomor Polisi DH 1494 DG dan kendaraan sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi DH 6875 DE menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis 12 Mei 2022, kecelakaan maut tersebut terjadi pada pukul 02.35 Wita.

Kecelakaan maut ini merenggut nyawa dua orang pria bernama Emilius Lake dan Gabriel Un Pat yang berasal dari Desa As Manulea dan Desa Umutnana, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, NTT.

Baca juga: Dua Rekor Leprid Dipecahkan, Dirut BPOLBF Sebut Labuan Bajo Siap Gelar Ivent Besar

Kronologi kejadian naas ini bermula ketika mobil Toyota Avansa warna hitam dengan no polisi DH 1494 DG yang dikendarai oleh Desiderikus Binsasi  melaju dari arah Kota Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kefamenanu.

Sementara kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Emilius Lake yang mana saat itu sedang membonceng Gabriel Un Pat melaju dari arah berlawanan yakni dari arah Kota Kefamenanu menuju Kota Atambua.

Saat tiba di TKP, penglihatan pengendara mobil naas terhalau kabut tebal dan diduga sedang dalam kondisi mengantuk mengakibatkan kendaraan roda empat ini keluar jalur ke arah kanan dan terjadi tabrakan maut tersebut.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet di bagian wajah, patah tulang pada kedua kaki bagian paha, dan pergelangan tangan kanan dan meninggal dunia saat di TKP.

Baca juga: Optimis Raih Prestasi di PON Aceh 2024, Hiu Kupang Swimming Club Gelar Latihan Rutin

Sementara  penumpang sepeda motor ini mengalami bengkak pada kepala bagian belakang akibat benturan keras dan meninggal dunia saat di TKP.

Hingga saat ini kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres TTU  tersebut sedang ditangani pihak Satlantas Polres TTU.

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Marthen Luther P. Riwu, S.H melalui Kanit Laka Satlantas Polres TTU, Aipda Alfons P. Hurint saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurutnya, pengendara mobil diduga lalai karena mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi dan sedang dalam kondisi mengantuk saat cuaca kabut.

Baca juga: Kapolres Kupang Siap Jamin Keamanan Pembangunan Bendungan Manikin

Pasca menerima informasi tersebut, aparat Kepolisian Satlantas Polres TTU telah di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Marthen Luther P. Riwu, S.H dan Kanit Laka Satlantas Polres TTU, Aipda Alfons P. Hurint bergegas ke TKP dan melakukan olah TKP

Ia menambahkan, saat ini barang bukti dan diduga tersangka sudah diamankan oleh pihak Satlantas Polres TTU.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved