Berita NTT Hari Ini
Transaksi Medium Terms Notes Bank NTT Senilai Rp 50 M Sebagai Risiko Bisnis
Hal ini dapat berimplikasi hukum terhadap oknum atau kelompok yang memberikan pendapat dan atau pernyataan yang tidak berdasarkan hukum
Dijelaskan lagi, pada tanggal 9 November 2018 PT. Bank Pembangunan Daerah NTT mengajukan Surat Perihal Tagihan Piutang terhadap PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan Finance dengan Total Rp 53.120.833.333, dengan rincian tagihan pokok senilai Rp 50.000.000.000, dan bunga senilai Rp 3.120.833.333.
“Tagihan yang diajukan oleh PT. BPD NTT tersebut telah diterima dan dicatat oleh Tim Kurator, selanjutnya Tim Kurator memberikan daftar dokumen yang berfungsi sebagai Tanda Terima. Proses penyelesaian oleh Tim Kurator masih terkendala oleh proses penyidikan Bareskrim Mabes Polri dimana atas harta PT SNP Finance dalam sitaan berupa uang senilai Rp 2.000.000.000, pada rekening Bank Mandiri,” ujarnya yang didampingi Kepala Devisi Rencorsec dan Legal Bank NTT, Endri Wardono dan Konsultan Media Bank NTT Stenly Boimau.(*)