Berita Sumba Timur Hari Ini

Ketua BK DPRD Sumba Timur Dilapor ke Polres Sumba Timur Pasca Adu Mulut 

Usai laporan, Ricky Kore menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Satuan Reskrim Polres Sumba Timur

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Ricky Prihatin Kore didampingi rekan dari AMPST menunjukkan surat tanda laporan polisi pada Selasa, 14 Juni 2022 sore 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ricky Prihatin Kore (47), warga Hambala Kecamatan Waingapu Sumba Timur akhirnya melaporkan Melkianus Nara, Ketua BK DPRD Sumba Timur ke Polres Sumba Timur

Ketua AMPST itu membuat laporan polisi di SPKT Polres Sumba Timur pada Selasa, 14 Juni 2022 siang. Ricky saat itu didampingi Sekretaris AMPST, Arfian Dethan dan beberapa rekan dari aliansi. 

Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana berita bohong dengan nomor LP/B/173/VI/2022/NTT/Res ST itu diterima oleh Brigpol Adrianus Surya Dala.

Ricky Kore kepada wartawan mengatakan dirinya melaporkan Melkianus Nara atas dugaan berita bohong yang diucapkan sejak pertemuan antara Aliansi dan Badan Kehormatan DPRD Sumba Timur pada September 2021 lalu.

Ia menyebut setidaknya terdapat lima poin yang mereka persoalkan dari Melkianus Nara. 

Baca juga: Adu Mulut Viral Perwakilan Aliansi dan Ketua Badan Kehormatan Jadi Perhatian Pimpinan DPRD 

Usai laporan, Ricky Kore menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Satuan Reskrim Polres Sumba Timur

Laporan polisi tersebut merupakan respon Ricky Kore dan rekannya atas laporan polisi yang dibuat oleh Melkianus Nara di Polres Sumba Timur pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu. 

Melkianus Nara yang didampingi kuasa hukum membuat laporan polisi ke SPKT Polres Sumba Timur atas tindak pidana pencemaran nama baik serta merusak kehormatan dan nama baik lewat media sosial. Laporan polisi dengan nomor LP/B/167/VI/2022/Res ST dan LP/B/168/VI/2022/Res ST itu diterima oleh Bripka George JC Birru. 

Laporan polisi itu dibuat buntut adu mulut terjadi antara dirinya dengan beberapa orang dari aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur (AMPST) di teras Kantor DPRD Sumba Timur, Jumat, 10 Juni 2022 siang. 

Adu mulut yang disiarkan secara langsung itu lantas viral di laman dan grup grup media sosial Facebook. 

Baca juga: Adu Mulut Viral Perwakilan Aliansi dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Berlanjut ke Polisi 

Rekaman siaran langsung dengan durasi 6.16 menit oleh anggota aliansi itu menunjukkan dua orang dari aliansi yakni Ketua AMPST Ricky Prihatin Kore dan sekretarisnya, Arfian Dethan beradu mulut sengit dengan Ketua BK DPRD Sumba Timur Melkianus Nara di hadapan para anggota dewan yang masih mengenakan seragam. Mereka bahkan saling tunjuk. 

Adu mulut itu juga nyaris berujung kontak fisik sebelum dilerai oleh salah satu anggota dewan, Abdul Haris. Saat itu, para anggota dewan baru selesai menuntaskan agenda sidang paripurna pemandangan umum fraksi atas LKPJ Bupati Sumba Timur

Adu mulut itu selesai setelah Sekretaris Dewan, Oktavianus Tamo Ama datang dan meminta aliansi untuk meninggalkan kantor DPRD. (Ian

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved