Breaking News

Berita Belu Hari Ini

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Belu Tegang

Anggota forum menerima usulan dari anggota DPRD dan selanjutnya, perwakilan forum membacakan pernyataan sikap.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Rapat Dengar Pendapat dari pemerintah mengenai masalah tekoda di Kabupaten Belu, Jumat 10 Juni 2022. 

Dari jumlah tekoda yang diterima itu, ada 1.184 orang tekoda lama sedangkan tekoda yang baru sebanyak 432 orang. 

Belum selesai memberikan penjelasan, Sekda Belu kembali diinterupsi oleh beberapa anggota DPRD. Situasi makin memanas karena anggota forum juga meminta untuk berbicara. Beberapa anggota forum mulai berbicara dengan posisi berdiri. Sejumlah anggota polisi berusaha menenangkan. 

Baca juga: Cerita Dibalik Lagu Bale Pulang Justy Aldrin dan Toton Cribo yang Viral

Dari meja pimpinan, Ketua DPRD juga terus berupaya menenangkan anggota forum dan anggota DPRD yang terus meminta berbicara. Situasi ini sudah pada pukul 14.20 Wita. 

"Tenang-tenang dulu. Kita berikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan sampai selesai baru kita beri tanggapan", tegas Jeremias dari meja pimpinan. 

Anggota forum dan DPRD mendesak pemerintah agar tekoda lama diakomodir kembali oleh pemerintah.

Di akhir rapat dengan pendapat, Wakil Bupati merespon permintaan anggota DPRD Belu dan anggota forum. Katanya, semua aspirasi dari forum akan dipertimbangkan pemerintah. Pemerintah meminta waktu satu minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat keputusan tertinggi ada di tangan Bupati Belu. 

Selain itu, lanjut Wabup Alo Haleserens, dalam menyelesaikan permasalahan, pemerintah tidak serta merta memutuskan tetapi melalui pertimbangan yang matang sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru. 

Dengan adanya pernyataan dari Wakil Bupati, situasi rapat mulai terkendali dan pimpinan rapat mengetuk palu sidang sebagai tanda skors. Rapat berakhir sekitar pukul 15.30 Wita. Rapat kembali digelar tanggal 15 Juni 2022.Rapat dengar pendapat dijaga ketat aparat kepolisian baik dalam ruangan maupun di luar gedung DPRD. (*)

Berita Belu Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved