Pembunuhan Ibu dan Anak
Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh Keberatan Keterangan Novi Saduk
Benny Taopan menanyakan apakah Novi pernah mengetahui bahwa Astri kos, baik di Oepura maupun di Liliba,
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Novi mengatakan, pada tanggal 27 Agustus 2021, dirinya masih berkomunikasi dengan korban sekitar pukul 12:15 wita.
"Kemudian saya telepon dua kali, masuk tetapi tidak diangkat. Saya SMS dan tanya ada di mana, Astri jawab bahwa lagi keluar bersama Lael," kata Novi.
Dikatakan, dirinya kembali menghubungi Astri pada pukul 00:45 wita atau kurang 15 menit jam 1 dini hari, namun saat itu nomor telepon korban tidak bisa dihubungi lagi.
Novi mengakui, dirinya kembali mengecek lagi keberadaan korban pada tanggal 1 September 2021, namun belum pulang.
JPU Herry Franklin, menanyakan kapan Novi melakukan komunikasi dengan Ate sapaan akrab korban Astri Manafe. Saat itu Novi menjawab komunikasi dilakukan pada tanggal 27 Agustus sekitar jam 4 sore atau pukul 16:00 wita, yakni korban menelpon dan meminta dirinya menjemput dari Walikota ke Jalan Nangka.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Dua Teman SMA Randy Badjideh Bersaksi di Pengadilan
Terkait proses persalinan atau kelahiran Lael Maccabee, Novi menjelaskan, saat korban sakit perut hendak bersalin, korban berada di rumah mereka di Jalan Nangka.
"Kami antar ke RS Leona dan di rumah sakit tidak pernah lihat terdakwa," kata Novi.
Sedangkan soal pembiayaan, Novi mengakui dirinya yang mendaftar di loket menggunakan BPJS Kesehatan milik korban.
"Biaya dengan BPJS Kesehatan dan saya sendiri yang daftar di loket," katanya.
"Jadi tidak ditanggung oleh terdakwa," tanya Herry.
Saat itu Novi dengan lantang mengatakan iya, bahkan saat persalinan pun dirinya yang menjaga bergantian dengan kakak iparnya.
Dia mengaku, ada teman yang pernah ke rumah sakit yakni Arca.
Herry juga menanyakan, apakah saat persalinan itu ada Ratih Sakarias, Novi mengatakan, saat itu Ratih sempat mengatarkan Ate ke ruangan setelah melahirkan..
JPU Sisca juga saat itu memastikan kepada saksi soal BPJS Kesehatan dan saksi Novi mengatakan, menggunakan BPJS Kesehatan dan dirinya yang mendaftar di loket.
Penasihat Hukum Randy Badjideh, Benny Taopan menanyakan apakah Novi pernah mengetahui bahwa Astri kos, baik di Oepura maupun di Liliba, Novi menjawab dirinya tidak tahu.
"Apakah saat bersalin itu, apakah dari kos atau Jalan Nangka," tanya Benny.
"Kami dari Jalan Nangka ke rumah sakit menggunakan grab," ujar Novi.
Untuk diketahui pada sidang Selasa 7 Juni 2022 , JPU menghadirkan lima saksi, yakni Nelci Margarita Bana, Novi Julianti Pena, Novi Rosita Saduk, Haswandi dan Zulkifly.(*)