Berita Belu Hari Ini
Massa Aksi Desak Bertemu DPRD Belu, Ini Tuntutannya
Massa aksi dari PMKRI dan FSMPK mendesak DPRD Kabupaten Belu untuk bertemu mereka. Saat bersamaa
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Massa aksi dari PMKRI dan FSMPK mendesak DPRD Kabupaten Belu untuk bertemu mereka. Saat bersamaan, DPRD sementara menggelar sidang lanjutan LKPJ dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
Massa mendesak bertemu DPRD karena sudah hampir satu jam mereka tiba di depan Gedung DPRD Belu, Rabu 8 Juni 2022, namun belum diizinkan masuk. Mereka tiba di depan Gedung DPRD pukul 11.00 Wita. Saat tiba di depan pintu gerbang, massa aksi berorasi secara bergantian sambil meminta DPRD untuk bertemu dengan mereka.
Aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi berusaha melobi dengan DPRD agar bisa meluangkan waktu bertemu dengan massa aksi.
Dari Gedung dewan menginformasikan bahwa DPRD masih sidang sehingga belum bisa bertemu pendemo. DPRD berjanji setelah sidang akan bertemu dengan massa aksi. Informasi ini diterima oleh massa aksi.
Sambil menunggu jam bertemu dengan DPRD, massa aksi terus berorasi sambil memutar musik bernuansa kritikan kepada pemerintah. Bahkan mereka memutar ulang rekaman suara Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin ketika berbicara tentang perekrutan teko.
Untuk diketahui, PMKRI dan FSMPK melakukan aksi damai sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dalam hal perekrutan tekoda tahun 2022. Pasalnya, ada tekoda yang sudah mengabdi lima tahun lebih namun tahun ini tidak diakomodir pemerintah.
Mereka menilai, pemerintah tidak konsisten pada aturan dalam perekrutan tekoda tahun 2022.
"Bicara lain, buat lain. Katanya pemimpin perubahan", sebut orator, Vicky Nahak.
Koordinator aksi adalah Yonatas Lau, koordinator umum Ferdinandus Nalaki.
Sampai dengan pukul 12.00 Wita, massa aksi masih di luar Gedung DPRD. Mereka sempat memaksa masuk dari pintu gerbang namun niat itu mampu dihalau oleh aparat keamanan. (jen).
