Berita NTT Hari Ini

Dewan Pers: Konten Semakin Berkualitas dan Literasi Meningkat

Itu menunjukan bahwa masih ada keluhan-keluhan yang dihasilkan oleh media. Semoga sampai akhir tahun ini tidak terlalu besarlah

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HASYIM ASHARI
Atmaji Sapto Anggoro (kemeja putih),Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Periode 2022 - 2025 sambangi kantor redaksi Pos Kupang pada Selasa,7 Juni 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) kembali diadakan oleh Dewan Pers Indonesia. Dewan Pers berharap dengan adanya UKW konten yang disajikan semakin berkualitas sehingga literasi semakin meningkat.

"Harapannya dengan UKW ini akan menghasilkan output-output atau informasi-informasi yang tidak hanya menjurus pada kuantitas tetapi juga pada kualitas,"ungkap Anggota Dewan Pers,Atmaji Sapto Anggoro saat menyambangi kantor redaksi Pos Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa,7 Juni 2022.

Menurutnya jika konten semakin bagus dan berkualitas maka asupan informasi yang diterima oleh masyarakat akan semakin semakin bagus maka tingkat literasi akan meningkat.Dengan literasi yang meningkat,maka orang akan mudah untuk menangkal hoaks dan disinformasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Warga Bipolo Butuh Pasar Untuk Ekspor Kepiting dan Ikan Air Tawar

"Karena mereka sudah memiliki informasi sebelumnya yang kredibel sehingga dengan demikian maka proses dialogis diskursus dalam masyarakat akan semakin bagus dan bisa meningkatkan demokratisasi,"lanjut Sapto.

Demokratisasi meningkat apalagi di era yang sudah mulai dengan politik identitas yang semakin membahayakan yang membuat masyarakat semakin tidak peduli dengan politik identitas tetapi semakin sadar bahwa mereka masing-masing memiliki tujuan yang sama untuk membangun demokratisasi ini sehingga kehidupan bermasyarakat semakin bagus.

Tidak ada lagi sedikit-sedikit mengatasnamakan SARA karena itu akan menceraiberaikan kita yang berbangsa dan bernegara dan dilahirkan dari berbagai latar belakang suku,agama,orang tua. 

Baca juga: Tugu Jam BI Bangkitkan Kenangan

"Karena perbedaan itu adalah sebuah anugerah yang harus nikmati,"ungkap Sapto yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Periode 2022 - 2025.

Sapto juga menerangkan,Dewan pers bertugas mengatur seluruh kehidupan media di Indonesia.Ada 9 komisi yang memberikan pelatihan serta penentu lulus atau tidaknya UKW seorang wartawan termasuk juga sebuah media sebagai media terverifikasi oleh Dewan Pers.

Menurutnya,NTT termasuk salah satu provinsi yang merupakan gudang orang-orang literasi dan jurnalistik.NTT sudah menghasilkan banyak untuk nasional.

UKW dilaksanakan selama dua hari di kota Kupang.Selama pra-UKW disampaikannya, wartawan-wartawan NTT relatif kritis dan menurutnya itu penting dalam dunia kejurnalistikan karena akan mempengaruhi output dari karya yang dihasilkan para wartawan.

Baca juga: Komentari Kasus Yang Menimpa BKH, Ketua DPD Demokrat NTT: Itu Jelas Rekayasa

"Hari ini ada pembukaan dan Uji Kompetensi Wartawan yang beberapa bulan sebelumnya dilaksanakan pra-UKW yakni para wartawan yang akan mengikuti UKW diberi pelatihan-pelatihan,"ungkap Sapto.

Penguji UKW berasal dari beberapa lembaga seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang dikhususkan bagi wartawan Televisi, London School of Public Relation (LSPR) dan LPDS.

"Sebenarnya hampir sama pengujinya,paling yang beda wartawan televisi.Selama ini tidak ada kendala,saya lihat,"ujar Sapto.

Disampaikan Sapto,UKW menjadi urgensi karena selama ini banyak wartawan yang dikeluhkan oleh banyak pihak bahwa wartawan tidak menyadari adanya kode etik jurnalistik, undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan juga untuk media online adanya pedoman media siber yang mengatur bagaimana teknik wawancara, cover both of side, hak jawab, hak koreksi dan sebagainya.

Baca juga: Komentari Kasus Yang Menimpa BKH, Ketua DPD Demokrat NTT: Itu Jelas Rekayasa

Sehingga diharapkan tidak adanya wartawan-wartawan yang tidak dibekali ilmu pengetahuan karena media massa berbeda dengan media sosial. Wartawan wajib melakukan konfirmasi,klarifikasi terkait suatu peristiwa.

Adapun alasannya yakni tidak semua wartawan yang berlatarbelakang pendidikan wartawan bahkan pendidikan SMA dan pendidikan-pendidikan lain yang tidak paham dunia kewartawanan sehingga perlu diadakan sertifikasi atau UKW.

Program UKW disiapkan Dewan Pers Indonesia yang dalam pelaksanaannya dibiaya oleh APBN. Sebelum melaksanakan UKW di daerah Dewan Pers dibantu oleh para peserta yang sudah lulus sebagai trainer,penguji dan pelatih supaya berkompeten.

"Saya berharap,dari NTT bisa seratus persenlah optimal,"ungkapnya

UKW ditarget kepada 1.700 peserta dan masih kurang 1.300 peserta selama enam bulan ini.Selain itu hingga Mei 2022 ini ada 320 kasus yang ditangani oleh Dewan Pers Indonesia. Itu lebih besar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 260 kasus.

Baca juga: Peserta Rakerda Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang Kenakan Tenun NTT

"Meningkat sekitar 20-22 persen. Itu menunjukan bahwa masih ada keluhan-keluhan yang dihasilkan oleh media. Semoga sampai akhir tahun ini tidak terlalu besarlah,"terangnya.

Meskipun ada masalah,Sapto berharap itu bukan karena masalah keterampilan wartawannya melainkan kasusnya.

Sudah menjadi kesepakatan bersama dari tahun ke tahun bahwa UKW menjadi salah satu cara Dewan Pers untuk menguji kompetensi wartawan dan akan membuat sebuah sistem di mana lebih melihat kepada outut media.

Disampaikan Sapto,selama ini sudah hadir Alexa, similarweb dan sebagainya yang nantinya itu masih dipakai dan yang sudah ada dari Dewan Pers namun selama ini dimasukan sebagai bagian dari penilaian seperti lolos verifikasi faktual, verifikasi administrasi dan juga terregister.

"Kalau sudah terregister berarti sudah terdaftar dan menghargai dewan pers dan mengakui dewan pers sebagai lembaga yang mengampu dan mengurusi media di Indonesia," kata Sapto. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved