Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri  Lael,  Dua Teman SMA Randy Badjideh Bersaksi di Pengadilan

JPU juga menanyakan, apakah saksi mengenal  David Daga Mesa dan Haswandi mengaku kenal

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat sidang di PN Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022                   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua teman sekolah yakni teman SMA dari terdakwa Randy Badjideh. Dua teman itu, yakni Haswandi dan Zulkifli.

Dua teman Randy Badjideh ini tampil memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Selasa 7 Juni 2022.

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Majelis,Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing, Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H, Muhammad Akbar, S.H dan  Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H..

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H, Narita Krisna Murti dan Rido Manafe,S.H.

Dalam sidang lanjutan ini JPU menghadirkan lima orang saksi, masing-masing, Nelci Margarita Bana, Novi Julianti Pena, Novi Rosita Saduk, Haswandi dan
Zulkifly.

Baca juga: Sidang Kasus  Astri dan Lael, Terdakwa Randy Badjideh Keberatan Keterangan Novi Saduk

Saat itu, Haswandi menjawab pertanyaan JPU Herry Franklin bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan terdakwa pada 6 November 2021. 

"Saya posting fotonya, posting pagi siang baru dibalas," kata Haswandi.

"Saudara tahu kasus Penkase-Oeleta seperti apa," tanya Herry.

Haswandi menjawab, awal dirinya tahu dari Zulkifli.

JPU Sisca, menanyakan apakah Haswandi mengenal  Pipex , saksi Haswandi mengaku  mengenal karena teman sekolah di Rote dan saat ini Pipex tinggal di Rote.

Baca juga: Novi Pena Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael, Ini Keterangannya

Haswandi juga mengakui,  Bayu , Arca, Randi, Astri adalah teman SMA dan  terdakwa juga berpacaran dengan korban.

Sedangkan, kondisi sampai di Kupang, Haswandi mengatakan, karena masing-masing sudah sibuk dengan keras sehingga komunikasi  tidak intens.
Sedangkan soal komunikasi terakhir dengan terdakwa, Haswandi mengatakan, komunikasi saat dirinya hendak mengecat sepeda motor.

Terkait nama Pipex, Haswandi mengatakan, pada tanggal 26 Agustus 2021, Pipex menghubungi dirinya dan meminta untuk jemput di SPBU Oesapa, namun dirinya tidak pergi, sehingga Pipex kemungkinan menghubungi teman lain.

"Selain Pipex, terdakwa juga menelpon dirinya sekitar pukul 11 malam minta tolong dirinya untuk jemput Pipex," kata Haswandi.

JPU Herry Franklin juga menanyakan kepada Haswandi bahwa di tanggal 29 Agustus 2021, pernah dihubungi oleh Ira dan Haswandi membenarkannya.

Baca juga: Karyawan Rukun Jaya Akui Ada yang Beli Plastik Sampah Berukuran Besar

"Saat telepon Ira bilang apa," tanya Sisca.

Haswandi mengatakan, saat ditelepon, Ira menanyakan Randy.

JPU juga menanyakan, apakah saksi mengenal  David Daga Mesa dan Haswandi mengaku kenal.

"Saya telpon David beritahu bahwa Ira ada tanya Randi," ujarnya.

Benny Taopan, Penasihat Hukum Randy menanyakan kepada Haswandi apakah pada  tanggal 26,27,28,29 30,31 pernah bertemu Randy, Haswandi mengatakan tidak pernah.

Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael, Pemilik Rental Akui Ada Bercak Darah di Mobil Rush

Hakim Wari juga menanyakan, Pipex datang ke Kupang sendiri atau. "Kan dia telpon minta jemput di pohon duri. Kapan Pipex balik ke Rote," tanya Wari Juniati.

Haswandi menjawab tidak tahu.

Sedangkan saksi Zulkifli juga mengaku kepada hakim bahwa dirinya dan Randy Badjideh adalah teman sekolah, yakni adik kelas.

"Ketemu terdakwa kapan," tanya Wari kepada Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, dirinya bertemu Randy pada  September 2021 di rumahnya di Namosain dan saat itu Randy memakai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Baca juga: Sidang Kasus  Astri dan Lael, Terdakwa Randy Badjideh Keberatan Keterangan Novi Saduk

Zulkifli yang ditanyai oleh JPU, bahwa dirinya adalah teman sekolah terdakwa berarti mengenal juga dengan Santi Mansula. Zulkifli mengakui, dirinya mengenal Santi Mansula tapi sebagai adik kelas.

Sedangkan David Daga Mesa, Zulkifli mengakui, David dikenalkan oleh Randy Badjideh saat mereka minum bersama di Tilong. Sementara hubungan David dan terdakwa, Zulkifli mengakui, David tidak bekerja, namun Randy Badjideh biasanya singgah ke rumah David untuk minum kopi.

Dia juga mengatakan, dirinya berteman dengan Astri di Facebook sehingga tahu bahwa Lael itu anaknya.

Sedangkan soal  penemuan jenazah, Zulkifli mengakui, dirinya menceritakan  ke Haswandi.

Dia juga mengatakan, sewaktu SMA terdakwa dan korban berpacaran dan populer, diketahui oleh siswa bahkan guru di sekolah.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Astri dan Lael, Terdakwa Randy Badjideh Dijerat Pasal Berlapis

JPU, Herry Franklin menanyakan, apakah sampai saksi tamat sekolah keduanya masih pacaran , Zulkifli mengatakan tidak tahu.

Sidang lanjutan akan digelar lagi pada Rabu 8 Juni 2022, masih dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved