Sidang Kasus Astri Lael

Novi Pena Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael, Ini Keterangannya

Novi mengakui, dirinya bersama Nona dan Renata ke rumah Ira Ua di Kelurahan Naikolan dan setelah tiba yang dibicarakan adalah perselingkuhan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
TERDAKWA - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Novi Julianti Pena  salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee menerangkan bahwa dirinya mengirimkan WhatsApp (WA) ke Ira Ua tentang informasi penemuan jenazah melalui sebuah link Facebook.

Selain itu, Novi juga mengirimkan lagi WA kepada Ira terkait hasil pemeriksaan DNA.

Novi menyampaikan hal ini dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Selasa 7 Juni 2022.

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Majelis,Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing, Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H..

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H, Narita Krisna Murti dan Rido Manafe,S.H.

Baca juga: Karyawan Rukun Jaya Akui Ada yang Beli Plastik Sampah Berukuran Besar

Dalam sidang lanjutan ini JPU menghadirkan lima orang saksi, masing-masing, Nelci Margarita Bana, Novi Julianti Pena, Novi Rosita Saduk, Haswandi dan
Zulkifly.

Ketika pemeriksaan terhadap Novi Julianti Pena, Hakim Majelis Ketua, Wari Juniati menanyakan,apakah Novi mengenal terdakwa Randy Badjideh, Novi menjawab, bahwa dirinya masih keluarga dengan Randy, sedangkan dengan korban, dirinya tidak mengenal.

Sedangkan soal perkara tersebut, Nova mengatakan, awalnya dia mengetahui juga dari Facebook berupa link yang dikirim oleh teman akrabnya yang bernama Maria Olinda Harun alias Nona.

"Saat itu Nona tanya saya bahwa Opi apa betul itu Randy ko," kata Novi.

Kemudian lanjutnya, Nona mengirim link kepadanya.

Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael, Bayu Sampaikan Astri Pergi Dari Kediamannya Gegara Cekcok

"Kemudian saya WA Ira,waktu itu tanggal 9 November. Ira tanya apa, lalu saya kirim link. Saat itu Ira tidak balas WA saya soal link tersebut. Ira hanya bilang mau datang na datang," jelas Novi.

Novi mengatakan, saat itu pada link masih tertulis inisial R.

Selanjutnya, Novi mengakui, dirinya bersama Nona dan Renata ke rumah Ira Ua di Kelurahan Naikolan dan setelah tiba yang dibicarakan adalah perselingkuhan.

"Saat itu, kita bicara soal selingkuh saja dan tidak bicara soal pembunuhan. Ira ajak masuk ke kamar adiknya kemudian dia  menangis," kata Novi.
"Kenapa bicara bulan Desember? Tanggal 8 Desember 2021 ada kejadian apa," tanya Wari Juniati dan Novi menjawab dirinya lupa.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved