Sidang Kasus Astri Lael

Novi Pena Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael, Ini Keterangannya

Novi mengakui, dirinya bersama Nona dan Renata ke rumah Ira Ua di Kelurahan Naikolan dan setelah tiba yang dibicarakan adalah perselingkuhan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
TERDAKWA - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022 

"Saya juga tanya Ira apakah betul? tanya betul?  Ira bilang (katakan) dirinya  sudah tanya Randy dan  bukan Randy yang bunuh. Tapi selingkuh benar," kata Novi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim Tolak Praperadilan, Ira Ua Sah jadi Tersangka Pembunuhan Astri Lael

Terkait adanya surat pemanggilan polisi terhadap Ira, Novi mengaku Ira stres dengan kasus perselingkuhan tersebut.

Penasihat Hukum, Randy Badjideh, Yance Thobias Mesah menanyakan apakah surat panggilan terhadap Ira itu  tentang kasus pembunuhan. Novi Pena mengakui bahwa benar.

Benny Taopan penasihat hukum terdakwa Randy Badjideh juga menanyakan perasaan Ira dengan kasus tersebut, Nova mengatakan, bahwa menurut Ira dirinya sudah memaafkan tetapi Randy masih selingkuh.

Sementara saat diberi kesempatan oleh hakim Wari Juniati, Randy Badjideh mengatakan, semua keterangan itu dirinya tidak tahu.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada Rabu 8 Juni 2022 dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved