Berita Sumba Timur Hari Ini

Polisi Kembali Ungkap Jaringan Curi Ternak Lintas Kecamatan di Sumba Timur

Sementara satu terduga lainnya, Yunus Balakanda alias Yunus alias YB berhasil melarikan diri

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES SUMTIM
Terduga pelaku pencurian ternak saat diamankan pihak Polres Sumba Timur.  

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Aparat Kepolisian jajaran Polres Sumba Timur (Sumtim) kembali mengungkap jaringan pencuri ternak di wilayah itu. 

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu menyebut, jaringan pencuri ternak yang berhasil diungkap merupakan jaringan pencuri yang kerap beroperasi di wilayah kecamatan Matawai La Pawu, Kecamatan Tabundung dan Kecamatan Nggaha Ori Angu. 

Satu terduga pelaku anggota jaringan atas nama Wunu Panjuri Hambur alias Hambur alias Bapa Adi alias WPH (45) berhasil diamankan aparat kepolisian pada Selasa, 31 Mei 2022 lalu.

Sementara satu terduga lainnya, Yunus Balakanda alias Yunus alias YB berhasil melarikan diri.

Baca juga: Tujuh Napi Kasus Curi Ternak di Sumba Timur Dipindahkan ke Nusakambangan

Iptu Salfredus menjelaskan, penangkapan dilakukan aparat jajaran berdasarkan laporan polisi nomor: LP/05/V/2022/NTT/RES ST/SEK Tabundung tanggal 30 Mei 2022.

Tim Gabungan Buser dan Polsek Tabundung yang dipimpin oleh Ipda Antonius Umbu Njurumana berhasil menangkap terduga pelaku Wunu Panjuri Hambur alias WPH yang saat itu berada di bengkel tambal ban di Desa Makamenggit, Kecamatan Nggoa sekitar pukul 11.00 Wita. Sementara, terduga lainnya Yunus melarikan diri saat penangkapan. 

Selanjutnya, Tim Gabungan menuju tempat disembunyikannya 6 ekor kerbau hasil curian di Dusun Karungguwatu, Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggoa dan mengangkut hewan tersebut sebagai barang bukti. 

Selain enam ekor kerbau, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda Motor Honda Revo dan satu unit telepon genggam merek nokia 130-DS.

Baca juga: Pemda Apresiasi Pemindahan Napi Curi Ternak ke Nusakambangan, Bupati Khristofel: Bukan Tumor Biasa

Iptu Salfredus mengatakan, kedua terduga pelaku Wunu Panjuri Hambur dan Yunus Balakanda telah beberapa kali melakukan pencurian ternak baik kerbau dan kuda.

Pada Maret 2022, diduga pelaku WUNU PANJURI HAMBUR pernah melakukan pencurian 5 ekor kerbau di Desa Katikuwai, Kecamatan  Matawai La Pawu serta sebelumnya pada tahun 2020, diduga pelaku WUNU PANJURI HAMBUR pernah melakukan pencurian 1 ekor Kuda di Dusun Tanalambi, Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggoa, Kabupaten Sumba Timur milik Ndamu Kahali Ngarang. (Ian)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved