Berita Manggarai Barat Hari Ini

Ini Perkembangan Dugaan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Anggota DPR RI di Labuan Bajo

Korban dalam kasus ini yakni Manager Operasional Restoran Mai Cenggo Labuan Bajo, Ricardo T. Cundawan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-SCREENSHOT VIDEO
Screenshot video dugaan penganiayaan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat (Mabar), melakukan penyelidikan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPR RI pada Kamis 26 Mei 2022.

Korban dalam kasus ini yakni Manager Operasional Restoran Mai Cenggo Labuan Bajo, Ricardo T Cundawan

Ia melaporkan seorang oknum Anggota DPR RI, Benny Kabur Harman

"Dalam proses penyelidikan, Polres Manggarai Barat dan Polda NTT akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan tersebut," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan pada Minggu 5 Juni 2022.

Ditanya terkait kapan penyelenggaraan gelar perkara tersebut, AKP Ridwan menuturkan, pelaksanaan kegiatan masih dalam koordinasi. 

Baca juga: Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Manajemen Mai Cenggo Labuan Bajo, BKH Belum Diperiksa

"Untuk waktu (gelar perkara) belum dapat dipastikan kapan karena masih dalam komunikasi dan koordinasi Polres Mabar dengan Polda NTT," jelasnya. 

Sebelumnya, pihak Polres Mabar telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus tersebut. 

"Pihak Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi korban maupun saksi-saksi yang lainnya," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, Rabu 1 Juni 2022.

Sementara itu, lanjut AKP Ridwan, pemeriksaan terhadap terlapor pihaknya sudah bersurat ke Polda NTT dan Polda NTT menindak lanjuti dengan bersurat ke DPR RI dan dan Mabes Polri untuk minta pemeriksaan terhadap terlapor.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan viral di media sosial di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis 26 Mei 2022.

Baca juga: Benny Harman Diduga Aniaya Manager Restoran di Labuan Bajo, Ngaku Alami Perlakuan Biadab

Dalam video berdurasi 5.18 detik itu, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman (BKH). 

Sementara itu, korban dalam kasus itu adalah Manajer Operasional Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Manggarai Barat

Dalam video itu, terlihat yang diduga BKH sedang duduk di ruangan bersama 4 orang lainnya.

Namun tak berselang lama, Manager Operasional Manager Hotel yang diketahui bernama Rikardo Cendrawan datang menghampiri. Sembari tangan terkatup di dada untuk beritahukan agar BKH dan pindah meja, karena meja tersebut telah dipesan oleh pihak lain.

Usai menyampaikan informasi tersebut, sang manager kembali ke ruangan lain. Setelah dikonfirmasi, ternyata ruangan tersebut merupakan kantor Restoran Mai Cenggo.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Manggarai

Di menit 02.58 BKH pun muncul mengenakan celana pendek dan kaos berkerak. Rikardo pun berdiri menyambut, lalu terlihat korban ditampar oleh pelaku diduga BKH sebanyak 4 kali.

Sementara itu, kasus tersebut dilaporkan oleh korban melalui kuasa hukum korban, Piter Ruman ke Polres Manggarai Barat

“Kejadian tersebut sudah kita sampaikan ke Polres Mabar dan pihak kepolisian sudah menerimanya” kata Piter. 

Piter menyampaikan, laporan tersebut  terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor (BKH). 

Kepada pihak kepolisian Polres Mabar, Piter mengucapkan terima kasih, karena kepolisian telah menerima laporannya, juga kepolisian berjanji akan menindak lanjut laporan tersebut.

Baca juga: Polres Mabar Masih Lidik Dugaan Penganiayaan Oleh BKH di Mai Cenggo Restoran

“Kepolisian sudah meminta keterangan saksi-saksi korban dan selanjutnya kita menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat,” lanjut Piter.

Sementara itu, Kapolres Mabar, Felly Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eka D.Y menyampaikan, Polres Mabar telah menerima Laporan tersebut dengan Nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT.

"Saat ini korban dan saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman terkait kasus ini, meskipun korban sudah membuat Laporan Polisi," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved