Berita NTT Hari Ini

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Manajemen Mai Cenggo Labuan Bajo, BKH Belum Diperiksa

Hingga kini dugaan penganiayaan Ricardo Jundawan, manajer Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo oleh terduga BKH masih jalan di tempat.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Ricardo Cundawan (kiri) dan Kuasa Hukumnya, Piter Ruman 

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Manajemen Mai Cenggo Labuan Bajo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pihak manajemen Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo telah diperiksa penyidik Polres Manggarai Barat terkait laporan oleh istri anggota DPR RI Benny Kabur Harman (BKH).

Kuasa hukum Ricardo Jundawan, Piter Ruman mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan pada Selasa 31 Mei 2022.

"Manajer Mai Cenggo diperiksa terkait laporan balik yang dilayangakan oleh istri terduga dalam hal ini BKH," kata Piter Ruman ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM via telepon, Rabu 1 Juni.

Piter Ruman menilai hal itu menimbulkan persepsi publik proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Ini tantangan buat kawan-kawan penyidik. Jangan sampai publik melihat hukum kita tajam ke bawah tumpul ke atas. Laporan polisi kita saja belum diproses," ujarnya.

Menurut Piter Ruman, hingga kini dugaan penganiayaan Ricardo Jundawan, manajer Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo oleh terduga BKH masih jalan di tempat.

Baca juga: Merasa Diperlakukan Secara Diskriminatif, BKH Lapor Manager Mai Cenggo ke Polisi

Ia menghendaki agar kasus ini cepat diproses sampai di pengadilan.

Piter Ruman mengatakan, belum ada pemanggilan kepada terduga BKH maupun saksi terkait laporan yang dilayangkan oleh kliennya.

Informasi yang ia peroleh, penyidik Reskrim Polres Manggarai Barat sudah melayangkan surat pemanggilan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan, belum ada sama sekali. Namun yang kita dengar berdasarkan pemberitaan media,penyidik sudah melayangkan surat kepada MKD," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan dokumen awal berupa video rekaman CCTV dan sudah melakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Menurutnya barang bukti yang dikumpulkan sudah sangat pas untuk menaikkan status perkara.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved