Berita NTT Hari Ini

KPU NTT Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Masa Jabatan Komisioner Bakal Berakhir

Untuk KPU provinsi, masa jabatan berakhir pada 2 Februari 2024 atau sepekan sebelum penyelenggaraan pemilu

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG-COM/IRFAN HOI
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT di Jalan Polisi Militer Kota Kupang  

Pengamat Politik asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami menanggapi proses pergantian komisioner penyelenggara pemilu tersebut bahwa Pemilu 2024 akan menjadi pemilu terbesar pertama di Indonesia, monumental sekaligus rumit karena baru pertama kali dilakukan.

Baca juga: Komisioner Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah Bicara Soal Persiapan Pengawasan Pemilu 2024

Ia mengatakan, memang untuk menghadapi perhelatan pemilu 2024 dibutuhkan kesiapan dari sisi SDM penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Instrumen penyelenggara pemilu menjadi motor dari tatalaksana pemilu yang baik dan berkualitas sesuai pedoman demokrasi Indonesia. 

Oleh karena itu, komposisinya harus diisi oleh komisioner yang tentunya paham tentang kepemiluan, paham sistem politik dan dinamika politik, memiliki leadership, mampu mengelola konflik serta punya jaringan kemasyarakatan yang baik.

Pada tingkat nasional sudah terpilih komisioner yang baru Bawaslu dan KPU untuk masa jabatan 2022-2027, akan segera dilakukan seleksi pada level provinsi dan kab/kota.

"Sampai sekarang baru Pansel Bawaslu provinsi yang sudah terbentuk dan akan mulai bekerja. Kita percayakan proses rekrutmen bawaslu NTT pada timsel yang sudah terbentuk, saya yakin mereka akan bekerja profesional. Timsel diisi oleh orang yang expert dibidangnya masing-masing, kita harapkan output dari hasil seleksi akan menghasilkan komisioner bawaslu NTT yang terbaik sehingga dapat mengawal proses pemilu 2024 pada level daerah dengan baik," ujarnya. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved