Minggu, 3 Mei 2026

Penikaman di Sikka

Kasus Penikaman Saat Pesta Nikah di Sikka, Polisi Amankan 9 Orang

Dari sembilan orang itu, Polres Sikka masih melakukan penyidikan terhadap para terduga pelaku ini yang terlibat dalam peristiwa itu. 

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Kasat Sabhara Polres Sikka, IPTU I Nyoman Karwadi SH saat berada di rumah duka Apridus Mado, korban penikaman saat syukuran pesta nikah, Sabtu (23/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polres Sikka mengamankan sembilan orang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan Apridus Mado (25) Warga RT 007/RW 005, kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka hingga meninggal dunia, Sabtu 23 Agustus 2025.

Dari sembilan orang itu, Polres Sikka masih melakukan penyidikan terhadap para terduga pelaku ini yang terlibat dalam peristiwa itu. 

"Untuk informasi saat ini, ada sembilan orang yang kita amankan, kita akan tindaklanjuti siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa ini, " jelas Kasat Sabhara Polres Sikka, IPTU I Nyoman Karwadi SH saat berada di rumah duka Apridus Mado. 

Ia mengimbau kepada keluarga korban untuk tetap tenang karena kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Sikka. 

Baca juga: Jenazah Korban Penikaman Tiba di Rumah Duka Kabor Sikka, Keluarga Gelar Ritual Adat

"Saya berharap kepada keluarga, untuk memberikan kesempatan kepada kami untuk menindaklanjuti proses hukum secepatnya," ujarnya. 

Saat ini, jenazah Apridus Mado (25) sudah berada di rumah duka yang beralamat di RT 007/RW 005, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. 

Pihak keluarga kemudian menggelar ritual adat sebelum jenazah dibawa ke dalam ruma. Ritual adat tersebut bermaksud agar kejadian serupa tidak terulang lagi yang menimpa keluarga tersebut. 

Sementara itu, dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD TC Hillers Maumere. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved