Berita NTT Hari Ini
KPU NTT Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Masa Jabatan Komisioner Bakal Berakhir
Untuk KPU provinsi, masa jabatan berakhir pada 2 Februari 2024 atau sepekan sebelum penyelenggaraan pemilu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT saat ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data itu diperoleh dari lembaga atau sumber yang memberi secara sukarela.
Sementara, program nasional untuk melakukan verifikasi data secara personal dari rumah ke rumah, belum bisa dilakukan karena belum ada jadwal menjalankan tahapan pemilu.
Plh Ketua KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jumat 3 Juni 2022, menjelaskan, sekarang ini seluruh tahapan proses pemilu tahun 2024 belum berjalan. Jadwal pemilu, juga sejauh ini belum ada.
Berkaitan dengan data pemilih, Yosafat menyebut, NTT sendiri mengalami kenaikan. Namun, KPU mengalami sejumlah kendala sehingga belum maksimal.
Selain itu, pada pemilu nanti, masa jabatan komisioner KPU NTT akan berakhir. Masa jabatan komisioner KPU secara NTT, memang berbeda.
Baca juga: KPU NTT Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM
Untuk KPU provinsi, masa jabatan berakhir pada 2 Februari 2024 atau sepekan sebelum penyelenggaraan pemilu.
"Tapi bahwa proses itu harus dilakukan. Lima tahun sekali akan ada pergantian," kata dia ketika ditemui.
Kemungkinan kecil untuk memperpanjang atau mengangkat kembali komisioner dalam situasi demikian. Karena itu, pihaknya menunggu proses pergantian itu secara reguler. Ini merupakan konsekuensi yang harus ditempuh.
Pada pengalaman sebelumnya, pada pemilu beberapa tahun lalu, memang ada kebijakan untuk memperpanjang masa jabatan komisioner KPU dengan pertimbangan penting waktu itu.
"Waktu itu ada aturannya. Kali ini tidak ada aturannya," sebut dia.
Baca juga: KPU NTT Optimis Sukseskan Pemilu 2024
Tahun depan, pembentukan tim dan proses seleksi akan dimulai untuk pemilihan komisioner KPU yang baru. Di KPU provinsi ada dua orang yang mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.
Baginya, meski ada pergantian, tetapi sistem yang sudah ada harus ditetap di jalankan. Dia meyakini sistem yang ada saat ini, memang sudah sangat baik. Untuk itu, pergantian bukan sesuatu yangang luar biasa.
Thomas Djawa, Ketua Bawaslu NTT, menyebut, terdapat komisioner bawaslu di 25 provinsi, salah satunya provinsi NTT akan selesai masa jabatannya pada September mendatang dan harus ada proses seleksi baru.
Pelaksanaan seleksi dimulai bulan Mei 2022 dengan memiliki gelombang pelaksanaan seleksi. Berbagai tahapan seleksi sudah disiapkan tim seleksi (timsel).