Unwira Kupang

Kuliah Umum di Unwira, Ketua Mahkamah Konstitusi: Karier Saya Mulai dari NTT

Saya pernah beri kuliah umum di Undana dan lewat kampus ini. Kemudian saya katakan, suatu saat harus ke kampus Unwira ini dan sudah terwujud

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua Mahkamah Konstitusi (RI), Prof.Dr. Anwar Usman, S.H,M.H pose bersama ketika hadir memberi kuliah umum di Kampus Unwira Kupang, Kamis 2 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Mahkamah Konstitusi,(MK)  RI, Prof. Dr. Anwar Usman, S.H,M.H mengatakan, kariernya dimulai dari Atambua, Provinsi NTT dikala menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua.

Anwar menyampaikan hal itu, saat memberikan kuliah umum di Aula Rektorat Kampus Unwira, Kamis 2 Juni 2022.

Ketua MK RI hadir di Unwira bersama istri dan rombongan. Hadir pula Sekjen MK RI, Prof.Dr.M.Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi RI, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan lainnya. 

Saat memberikan materi kuliah umum dengan tema Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Pancasila dan Konstitusi, Anwar Usman mengakui, dirinya mulai meniti karier dan pernah bertugas di Atambua, Kabupaten Belu.

"Saya pernah tugas di Belu sekitar enam tahun. Saat itu saya tinggal di Pengadilan," kata Anwar.

Baca juga: Pengamat Pendidikan dari Universitas Nusa Cendana: Tolong Hargai

Dijelaskan, sebagai seorang hakim, dirinya tidak gengsi untuk bekerja setelah pulang kantor.

"Saya pernah gali sumur di sana. Saya setelah pulang buka toga, ambil jeriken bawa sepeda motor pergi ambil air," katanya.

Saat menceritakan kisah menjadi hakim di Atambua, suasana di aula hening sejenak karena semua serius mendengar.

Dikatakan, NTT memiliki nilai historis dan sejarah bagi dirinya, sehingga perlu diambil hikmahnya.

"Jadi NTT ini miliki nilai historis dan sejarah, karena itu perlu kita semua ambil hikmahnya. Banyak orang yang tugas di NTT, kemudian karier mereka naik. Saya sendiri keluar pengadilan,buka toga dan pergi ambil air," katanya.

Baca juga: Ini Tempat Pelepas Lelah Para Wartawan di NTT

Dia mengakui, sangat beruntung karena bisa bertemu dengan adik-adik mahasiswa di Unwira.

"Saya pernah beri kuliah umum di Undana dan lewat kampus ini. Kemudian saya katakan, suatu saat harus ke kampus Unwira ini dan sudah terwujud," katanya.

Sementara dalam menyampaikan materi, Anwar, mengatakan, seorang tokoh, rajin dan beragama, tetapi korupsi, maka tokoh itu bukan tokoh yang pancasilais.

"Seorang beragama yang sejati, adalah seorang yang Pancasilais, apapun agamanya," kata Anwar.
Dikatakan, diskusi Pancasila dan konstitusi harus terus dilakukan.

Saat itu, Anwar juga menyampaikan soal tugas dan kewenangan MK, yakni berdasarkan  Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, tugas Mahkamah Konstitusi sebagaimana juga kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik (parpol), dan memutus perselisihan atau menyelesaikan sengketa hasil pemilu /pilkada.

Baca juga: Universitas Timor Sukses Selenggarakan UTBK SBMPTN Tahun 2022

"Adanya kewenangan ini, MK disebut sebagai berbagai kalangan bahwa pengawal konstitusi.

Namun belakangan ini sebutan bagi MK, juga sebagai pengawal Ideologi negara," ujarnya.

Dikatakan, mengawal norma-norma Konstitusi sama dengan mengawal ideologi bangsa.

"Sejak Indonesia merdeka, pendiri berharap terbentuknya negara dengan prinsip demokrasi. Dalam UUD 1945, konsep negara . Negara Indonesia dijalankan sesuai konstitusi," ujarnya.

Saat diskusi pada sesi pertama, ada tiga mahasiswa yang merespons, masing-masing, Rikardus, Vinsen Tamelab dan Yosafat Feenandez.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 2 Juni 2022, Ketua MK bersama rombongan hadir di kampus ini sekitar pukul 09.45 wita. Anwar Usman disambut, Wakil Rektor I Unwira Dr. Samuel Igo Leton, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Vinsen Samara,S.H, M.H dan lainnya.

Baca juga: Bulan Ini Program Pengungkapan Pajak Sukarela Berakhir

Saat tiba, Anwar Usman dan rombongan dikalungi kain tenun ikat kemudian dipersilakan masuk ke Gedung Rektorat Unwira.

Sebelum kuliah umum diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga Hymne Mahkamah Konstitusi.

Wakil Rektor I Unwira Dr. Samuel Igo Leton mewakili Rektor Unwira menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua MK RI di kampus itu.

"Ini penghargaan besar kami kami di Unwira," kata Igo.

Kuliah umum dari Ketua MK ini untuk memperkenalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Dikatakan, berkaca dari situasi saat ini, maka tentu satu-satunya jalan yakni teguh pada Pancasila.

Kuliah Umum dari Ketua MK dengan Tema Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Pancasila dan Konstitusi ini dipandu Dr. Maria Theresia Geme, S.H,.M.H.(*)

Berita Unwira Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved