Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Pemdes Leosama Gencar Sosialisasi Pencegahan HIV dan AIDS

Pemerintah Desa (Pemdes) Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu gencar melaksanakan sosialisasi kepada

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pemerintah Desa (Pemdes) Leosama, Kabupaten Belu sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan penularan HIV dan AIDS, Selasa 31 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Pemerintah Desa (Pemdes) Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan penularan HIV dan AIDS. 

Sosialisasi yang dipadukan dengan pelatihan bagi lembaga adat ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Desa Leosama. Pasalnya, kasus HIV dan AIDS di Desa Leosama berada pada urutan pertama di Kecamatan Kakuluk Mesak. 

Kades Leosama, Arkadius Moruk, S. Sos mengatakan hal itu saat membuka kegiatan sosialisasi di Kantor Desa Leosama, Selasa 31 Mei 2022.

Katanya, melihat jumlah kasus HIV dan AIDS yang cukup tinggi di wilayah desanya, pemerintah desa melakukan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan penularan HIV dan AIDS. 

Kegiatan yang berlangsung satu hari itu diikuti 35 orang dan narasumber adalah Koordinator CD Bethesda Yakkum Area Belu, Yosafat Ician. 

Camat Kakuluk Mesak, Amandus Linci, S.Pt dalam arahannya mengajak lembaga adat untuk turut terlibat aktif dalam mendukung kerja-kerja Warga Peduli AIDS (WPA). 

"Secara struktur dan sistematis memang ada Warga Peduli AIDS atau WPA tetapi sebagai lembaga adat, kita juga turut ikut sebagai warga peduli AIDS", ajaknya. 

Menurut Camat, upaya penanggulangan HIV dan AIDS membutuhkan kerja kolaboratif, baik pemerintah, LSM dan masyarakat. Keterlibatan lembaga adat merupakan bentuk partisipasi dari masyarakat dalam memerang penyakit HIV dan AIDS di Desa Leosama khususnya, dan Kecamatan Kakuluk Mesak atau kabupaten Belu umumnya. 

Sementara, Koordinator CD Bethesda Yakkum Area Belu, Yosafat Ician dalam materinya mengatakan, upaya penanggulangan HIV dan AIDS merupakan perintah internasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 21 tahun 2021 tentang penanggulangan HIV dan AIDS. 

"Internasional menegaskan, tahun 2030 tidak ada lagi yang kena HIV-AIDS, tahun 2030 tidak ada lagi yang meninggal karena HIV-AIDS dan tahun 2030 tidak ada lagi stigma diskriminasi kepada orang yang terkena HIV dan AIDS", terangnya. 

Yosafat mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTT, jumlah kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Belu berada di urutan kedua di NTT. Tapi jumlah kematian nomor satu di NTT. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Belu per 31 Desember 2021 menunjukkan, jumlah kasus HIV sebanyak 800 lebih kasus. 

Baca juga: Tiba di Sumba Timur, Presiden Jokowi Disambut Tari Ningguharama

"Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Belu sampai dengan 31 Desember 2021, jumlah kasus HIV
800 lebih sedikit. Perempuan dan laki-laki hampir seimbang tapi ibu rumah tangga berada di urutan satu. Berdasarkan usia, orang yang banyak terkena HIV adalah usia produktif 25-49 tahun", jelas Yosafat. 

Lanjutnya, data kasus HIV dan AIDS di Kecamatan Kakuluk Mesak berada di urutan kedua di Kabupaten Belu dengan jumlah 141 kasus. Khusus Desa Leosama sebanyak 19 kasus. Kasus kematian enam kasus. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved