Unwira Kupang

Kuliah Umum di Unwira Kupang, Ketua MK Anwar Usman: Karier Saya Mulai dari Atambua

Saat ia menuturkan kisahnya menjadi hakim di Atambua, suasana hening karena semua serius menyimak setiap kata yang terucap dari mulutnya.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof Dr Anwar Usman, SH, MH bersama pejabat Unwira Kupang usai memberi kuliah umum, Kamis 2 Juni 2022. 

Kuliah Umum di Unwira Kupang, Ketua MK Anwar Usman: Karier Saya Mulai dari Atambua

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof Dr Anwar Usman, SH, MH mengungkapkan bahwa kariernya dimulai dari Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua.

Anwar Usman menyampaikan hal itu saat memberikan kuliah umum di Aula Rektorat Kampus Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Kamis 2 Juni 2022. Kuliah umum dipandu Dr Maria Theresia Geme, SH, MH.

Anwar Usman didampingi sang istri, Idayati (adik Presiden Joko Widodo) yang baru dipersuntingnya. Hadir juga beberapa pejabat MK, di antaranya Sekjen Prof Dr M Guntur Hamzah, dan Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. 

Saat memberikan kuliah umum dengan tema Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Pancasila dan Konstitusi, Anwar Usman mengaku mulai meniti karier di Atambua. "Saya pernah tugas di Belu sekitar enam tahun. Saat itu saya tinggal di pengadilan," sebutnya.

Sebagai seorang hakim, Anwar Usman tidak gengsi untuk bekerja setelah pulang kantor.

Baca juga: Ketua MK Dr. Anwar Usman Beri Kuliah Umum di FH Undana Kupang

"Saya pernah gali sumur di sana. Saya setelah pulang buka toga, ambil jeriken bawa sepeda motor pergi ambil air," ujar Anwar Usman.

Saat ia menuturkan kisahnya menjadi hakim di Atambua, suasana hening sejenak karena semua serius menyimak setiap kata yang terucap dari muutnya.

NTT memiliki nilai historis dan sejarah bagi dirinya sehingga perlu diambil hikmahnya.

"Banyak orang yang tugas di NTT, kemudian karier mereka naik. Saya sendiri keluar pengadilan, buka toga dan pergi ambil air," katanya.

Ia mengakui sangat beruntung karena bisa bertemu dengan adik-adik mahasiswa di Unwira.

"Saya pernah beri kuliah umum di Undana dan lewat kampus ini. Kemudian saya katakan, suatu saat harus ke kampus Unwira ini dan sudah terwujud," ucapnya.

Anwar Usman mengatakan, seorang tokoh yang rajin dan beragama tetapi korupsi, maka tokoh itu bukan tokoh yang Pancasilais.

"Seorang beragama yang sejati, adalah seorang yang Pancasilais, apapun agamanya," tandas Anwar Usman.

Menurutnya, diskusi tentang Pancasila dan konstitusi harus terus dilakukan.

Baca juga: Anwar Usman Kaget Rencana Nikahi Adik Jokowi Dikaitkan Politik, Tak Mau Mundur dari Ketua MK

Anwar Usman juga menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan MK. Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, tugas MK sebagaimana juga kewenangan MK, antara lain menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik (parpol), dan memutus perselisihan atau menyelesaikan sengketa hasil Pemilu/Pilkada.

"Adanya kewenangan ini, MK disebut sebagai berbagai kalangan bahwa pengawal konstitusi. Namun belakangan ini sebutan bagi MK, juga sebagai pengawal Ideologi negara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa mengawal norma-norma konstitusi sama dengan mengawal ideologi bangsa. "Sejak Indonesia merdeka, pendiri berharap terbentuknya negara dengan prinsip demokrasi. Dalam UUD 1945, konsep negara . Negara Indonesia dijalankan sesuai konstitusi," tegasnya.

Sebelumnya, saat tiba di Kampus Unwira, Anwar Usman dan rombongan disambut Wakil Rektor I Unwira Kupang Dr Samuel Igo Leton dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, Vinsen Samara, SH, MH.

Anwar Usman dan rombongan dikalungi kain tenun ikat.

Wakil Rektor I Unwira Dr Samuel Igo Leton menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua MK. "Ini penghargaan besar kami kami di Unwira," ucap Igo Leton. (yel)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved