Ketua MK Dr. Anwar Usman Beri Kuliah Umum di FH Undana Kupang
Undana, ungkap dia, merupakan PTN pertama yang ada di NTT, selain Unimor yang sebelumnya berada di Timor Leste.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Dr. H. Anwar Usman Datuak Rajo Alam Batuah, Karaeng Makulle Galesong, S.H., M.H memberi kuliah umum tentang Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Kuliah umum tersebut dilaksanakan atas kerja sama MK dengan Fakultas Hukum Undana.
Selain memberi kuliah umum, orang nomor satu MK tersebut juga meresmikan fasilitas Smart Boart Mini Court Room (SBMCR) atau papan pintar ruang pengadilan mini di Ruang Video Converence Gedung Dekanat FH Undana, Sabtu (13/11/2021).
Hadir, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Ir. Jalaludin, M. Si, Dekan FH Undana, Dr. Reny Rebeca Masu, M.H, beserta jajaran, para dosen FH, serta para mahasiswa.
Baca juga: Raih 74 Suara, Doktor Max Sanam Terpilih jadi Rektor Undana Kupang
WR II, Ir. Jalaludin, M.Si dalam sambutannya mengaku tidak menyangka Ketua MK bisa mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Fakultas HukumUndana. Ketua MK jabatan yang disebut dalam UUD 1945. Karena itu, ia menyampaikan selamat datang di NTT, selamat datang di Kupang, selamat datang di Undana, selamat datang di FH Undana.
Undana, ungkap dia, merupakan PTN pertama yang ada di NTT, selain Unimor yang sebelumnya berada di Timor Leste.
Undana, lanjut WR II, saat ini memiliki mahasiswa kurang dari 32 ribu orang. Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) baru Undana, Undana segera memiliki sembilan fakultas dari sebelumnya, yakni 11 fakultas. Kendati demikian, ia memuji FH Undana, karena saat ini menjadi fakultas favorit bagi mahasiswa baru.
“Saya perlu laporkan bahwa peminat paling banyak di Undana, salah satunya adalah FH Undana. Setiap tahun kami harus menolak sejumlah calon mahasiswa,” ungkapnya.
Sementara, Ketua MK Dr. Anwar dalam kuliah umum tersebut memberi semangat dan inspirasi bagi para mahasiswa dan dosen agar bercita-cita menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Jika memiliki cita-cita demikian, lanjut Dr. Anwar, harus diikuti dengan ikhtiar dan kerja keras.
Ketika meresmikan fasilitas SBMCR, Ketua MK, Dr. Anwar berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara baik, termasuk untuk memantau aktivitas persidangan di MK.
Baca juga: PLN Hentikan Aliran Listrik di Seluruh Wilayah Belu
Ia mengaku, karier pertama menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Atambua telah menjadi batu loncatan baginya untuk menduduki jabatan sebagai Ketua MK.
“Kalau saya tidak meniti karier di NTT, mungkin saya tidak pernah menjadi Hakim dan Ketua MK. Mimpi pun mungkin tidak pernah,” ujarnya.
“Jadi ini sejarah perjalanan karier saya. Semua Hakim di Atambua, tidak pernah lebih dari tiga tahun bertugas, tapi saya menikmati, saya pasrah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Akhirnya saya hampir enam tahun di Atambua,” sambungnya.
Ia mengisahkan, berawal dari Atambua, ia kemudian ditarik menjadi Hakim Agung dengan jabatan eselon dua, kemudian menjadi eselon satu. Kala itu, ia ditawari untuk menjadi Hakim MK. “Kalimat saya, saya masih ingat. Apapun putusan bapak/ibu, itulah keputusan Allah yang terbaik untuk saya. Padahal saya tidak berniat sebenarnya, ya itulah kalau Tuhan berkenan,” ungkapnya.
Ketua MK Dr. Anwar Usman
Anwar Usman
FH Undana Kupang
Ketua LKBH FH Undana Kupang
Ketua MK
Anwar Usman Beri Kuliah Umum
Undana Kupang
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Manajemen Pos Kupang Bertemu Rektor Undana Kupang |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Undana Kupang Layani Masyarakat di Puskesmas Oesapa |
![]() |
---|
Undana Kupang Bersama Fiskom UKSW Gelar Seminar Nasional Bahas Stunting di Indonesia |
![]() |
---|
Prodi Matematika Undana Kupang Gelar Lomba COC se-Indonesia |
![]() |
---|
Undana Kupang Gelar Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru di SMAN 1 Soe |
![]() |
---|