Berita NTT Hari Ini
Koperasi dan UMKM di NTT Harus Disatukan Perkuat Daya Saing
sumber daya terbatas,daya saing lebih rendah dibandingkan kompetitor yang sudah memiliki kemampuan modal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Koperasi dan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur harus disatukan untuk memperkuat daya saing.
Kepada Pos Kupang, Deputi Bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM),Ahmad Zabadi menyampaikan salah satu cara memperkuat daya saing adalah ketika para pelaku UMKM disatukan dengan koperasi.Koperasi-koperasi yang menghadapi kompetitor-kompetitor.
Dijelaskannya juga,sebagian besar anggota koperasi khususnya di NTT adalah pelaku UMKM. Tentu ketika para pelaku UMKM ini berkonsultasi untuk menjadi anggota koperasi akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan mereka berusaha sendiri.
"Jika pelaku UMKM berlaku sendiri-sendiri, sumber daya terbatas,daya saing lebih rendah dibandingkan kompetitor yang sudah memiliki kemampuan modal yang besar tentu akan tidak seimbang,"ungkap Ahmad.
Baca juga: Aston Kupang Hotel Hadirkan Promo Menarik di Bulan Juni
Dengan cara demikian maka kebutuhan dari masing-masing UMKM itu difasilitasi oleh koperasi untuk kebutuhan pembiayaan mereka.
Kebutuhan bahan baku bisa dikonsolidasi oleh koperasi kemudian didistribusikan sesuai dengan kebutuhan para pelaku UMKM seperti packaging.
Anggota tidak harus investasi sendiri-sendiri, koperasi bisa menyiapkan sarana produksi yang bisa digunakan bersama-sama oleh seluruh anggotanya.
"Sehingga ini sangat efisien bagi mereka,"ujarnya.
Baca juga: Ini Jadwal Kunjungan Kerja Jokowi di Bajawa dan Ende
Menurutnya,tentu direncana untuk mendorong lahirnya UMKM dan naik kelas karena sebagian dari persoalan yang dihadapi sudah dipenuhi oleh koperasi dan memasukan sektor bisnis ke market untuk berhadapan dengan kompetitor dan untuk meningkatkan standar produksinya, identitas atau merk dagangnya.
Kementerian Koperasi sedang mendorong agar koperasi-koperasi besar yang berbasis usaha Simpan Pinjam di NTT melakukan spin off mengembangkan bisnis secara horisontal dengan menginisiasi pembentukan-pembentukan koperasi sektor riil yang dibentuk berdasarkan kebutuhan anggota dan kelayakan usaha namun regulasi juga membatasi Koperasi Simpan Pinjam tidak boleh bergerak ke sektor riil.(*)