Berita NTT Hari Ini

Antisipasi PMK Pada Ternak, Disnak NTT Gelar Pelatihan Buat Paramedis 

NTT adalah salah satu lumbung ternak yang sangat rentan terhadap masuknya wabah PMK jika tidak dikendalikan dengan baik

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG-COM/HO-DISNAK NTT
FOTO BERSAMA - Peserta pelatihan paramedis oleh Disnak NTT dalam rangka antisipasi ancaman PMK di NTT foto bersama 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan upaya mitigasi menghadapi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Gubernur Nusa Tenggara Timur juga telah mengeluarkan Keputusan nomor 173/KEP/HK/2022 menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK pada ternak. 

Pada keputusan tersebut, Kepala Karantina  Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas PMK Provinsi NTT dengan Sekretaris Daerah Provinsi NTT sebagai Ketua.

Untuk menjalankan itu, Gugus Tugas PMK provinsi NTT menyelenggarakan rapat koordinasi pertama pada 20 Mei 2022 lalu. Gugus tugas terdiri Karantina Pertanian, Kepolisian, TNI, Pangkalan Udara, KSOP. 

Baca juga: Epidemiolog NTT Nilai Tepat Kebijakan Penanganan PMK Oleh Pemerintah

Yulius menyebut, pertemuan itu disepakati melakukan kolaborasi pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan dan  penindakan dipintu pintu keluar masuk pelabuhan dan bandara demi menjaga NTT tetap bebas PMK.

"NTT adalah salah satu lumbung ternak yang sangat rentan terhadap masuknya wabah PMK jika tidak dikendalikan dengan baik. Sejauh ini gugus tugas PMK NTT belum mendapatkan laporan ternak terindikasi PMK," katanya, Sabtu 28 Mei 2022. 

Agar terus terbebas dari PMK, lanjut Yulius,  gugus tugas PMK Provinsi NTT akan memastikan masa karantina yang cukup sebelum dilalulintaskan, mencegah pemasukan maupun pengeluaran hewan ternak dari daerah wabah, dan pengawasan ketat di peternakan yang berada di NTT.

Ditempat lain, Dinas Peternakan (Disnak) NTT juga melakukan upaya antisipasi terhadap ancaman PMK. Disnak melalui UPTD Veteriner melakukan pelatihan kepada medik dan paramedik lingkup Dinas Peternakan dan petugas lapangan Provinsi NTT.

Baca juga: Cegah Wabah PMK, Balai Karantina Bakal Periksa Produk dari Pelabuhan Hingga Mall

Pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam penanganan kasus dilapangan, pelaporan kasus dan pelaporan pengambilan sampel laboratorium ke sistem informasi kesehatan hewan nasional, manajemen pengelolaan pelayanan kesehatan hewan dan materi penyakit hewan dan bedah hewan yang kasusnya paling banyak saat ini.

Kepala Bidang Keswan Disnak NTT, drh Melky Angsar M. Si, mewakili Kepala dinas setempat, menjelaskan pelatihan ini dilakukan secara online yang diikuti oleh 60 peserta di NTT dan 20 peserta offline di aula UPTD Veteriner.

"Peserta terdiri dari tenaga medis dan paramedis UPTD veteriner,  4 mahasiswa dari Fakultas FKH Undana dan petugas medis dari kabupaten Rote Ndao," katanya.

Diharapkan kegiatan pelatihan ini dapat mendukung program pencegahan dan pengendalian penyakit di wilayah NTT. Pelatihan ini juga dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk petugas medis dan paramedis.

Baca juga: Belum Ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang Menyerang Ternak

Atas kegiatan itu, sekaligus  menjadi tempat berbagi informasi dan pengalaman dalam  manajemen pengelolaan puskeswan dan penanganan kasus di lapangan. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved