Berita Manggarai Timur

Belum Ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang Menyerang Ternak

Belum ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak baik sapi, kerbau, babi dan kambing di Kabupaten

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dok Pribadi
Kadis Perternakan Matim Maximus Jujur Nohos, Sp 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG  - Belum ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak baik sapi, kerbau, babi dan kambing di Kabupaten Manggarai Timur. 

"Sampai dengan saat ini Penyakit Mulut dan Kuku belum ada di Kabupaten Manggarai Timur. Dari data laporan petugas maupun pengaduan masyarakat belum ditemukan adanya tanda-tanda klinis yang mengarah ke Penyakit Mulut dan Kuku,"ujar Kepala Dinas Peternakan, Kabupaten Manggarai Timur, Maximus Jujur Nohos, SP, Selasa 17 Mei 2022.

Meski demikian, kata Maximus, untuk mencegah masuknya penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kabupaten Manggarai Timur pihaknya memiliki beberapa upaya yang dilakukan. 

Adapun upaya-upaya itu, jelas Maximus,  antara lain, pertama mengawasi lalu lintas/pemasukan ternak dan prodak olahan ke wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Kedua, meningkatkan pemantauan terhadap kasus penyakit ternak di lapangan untuk mendata indikasi penularan penyakit. 

Ketiga, melakukan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan penyakit Mulut dan Kuku melalui biosecurity. Keempat, meningkatkan daya tahan ternak dengan program pemberian vitamin.

Dan kelima, melakukan pengawasan khusus pada ternak bantuan pemerintah pusat tahun 2021 yang berasal dari daerah positif (Nusa Tenggara Barat). 

Adapun ternak yang sedang diawasi secara ketat oleh Dinas Peternakan yakni, sapi bantuan pemerintah pusat di Desa Lidi dari Daerah Nusa Tenggara Barat. Selain itu, pihaknya juga sedang mengawasi dengan ketat ternak kambing bantuan pemerintah pusat di Kelurahan Mando Sawu, Kecamatan Lamba Leda Selatan. 

Dikatakan Maximus, untuk mendukung upaya-upaya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait yakni Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP terutama mengenai pengawasan lalu lintas ternak dan produk asal hewan. 

"kita berharap agar ke depanya penularan penyakit yang sedang mewabah di beberapa daerah di Negara kita ini dapat segera diatasi," ungkapnya. (*) 

syarat hewan kurban kambing untuk idul adha 2021
 (tribun lampung)
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved