CPNS 2021
Sanksi Denda hingga Ratusan Juta Menanti CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri
Sanksi Denda hingga Ratusan Juta Menanti CPNS 2021 yang mengundurkan diri
Sanksi Denda hingga Ratusan Juta Menanti CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri
POS-KUPANG.COM - Ratusan CPNS 2021 secara mengejutkan mengundurkan diri.
Salah satu pemyebab CPNS 2021 mengundurkan diri karena gaji tak sesuai espektasi mereka.
Ada beberapa yang memiliki alasan lain.
Fenomena ini menjadi kekuatiran
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Diduga karena Gaji, Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Berapa Gaji Pokok PNS? Berikut Daftanya
Untuk mencegah hal tersebut terulang di kemudian hari, BKN telah menyiapkan denda hingga ratusan juta bagi CPNS yang mengundurkan diri.
Masih berniat mengundurkan diri? Pikir dua kali deh.
BKN mencatat ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos di tahun 2021 dikabarkan mengundurkan diri.
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube Tribunnews, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan bahwa ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri dengan alasan yang beragam.
Baca juga: Daftar Terbaru Penetapan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK 2021, Cek Namamu Klik di Sini!
Meski begitu, Satya enggan merinci mengenai alasan mundurnya para CPNS 2021 tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Satya menyebutkan bahwa CPNS yang mengundurkan diri yakni berjumlah 105 orang dari total 112.514 peserta yang lolos CPNS 2021.
Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi yang CPNSnya paling banyak mengundurkan diri, yakni 11 orang.
Satya menjelaskan bahwa mundurnya CPNS yang telah dinyatakan lolos tersebut akan merugikan negara.
CPNS 2021
CPNS 2021 mengundurkan diri
sanksi bagi CPNS 2021 mengundurkan diri
denda CPNS mengundurkan diri
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
https://kupang.tribunnews.com
Adiana Ahmad
Cegah CPNS Mengundurkan Diri Terulang, Menpan RB Tegaskan Akan Perketat Seleksi dan Pertegas Sanksi |
![]() |
---|
Diduga karena Gaji, Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Berapa Gaji Pokok PNS? Berikut Daftanya |
![]() |
---|
HOREEE, CPNS 2021 Dapat THR 2022, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya |
![]() |
---|
PENETAPAN NIP CPNS dan NI PPPK 2021 Sampai Kapan? Ini Data Terbaru Per 1 April 2022, Cek Namamu! |
![]() |
---|