Breaking News

Berita NTT Hari Ini

"AKPER" Gelar Demo Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Korban Dibawah Umur di Malaka

kekerasan seksual ini untuk mengakui apa yang tidak dilakukannya. "Hal ini jadi miris yang terjadi di dalam lingkup penegakan hukum

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Para pendemo ini menggelar aksi demonstrasinya di depan Mapolda NTT, Jumat 27 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (AKPER) menggelar aksi demo terkait pelecehan seksual terhadap anak usia dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Malaka, NTT beberapa waktu lalu.

Para pendemo ini menggelar aksi demonstrasinya di depan Mapolda NTT, Jumat 27 Mei 2022.

Kepada POS-KUPANG.COM, Umbu Praing selaku koordinator umum (Kordum) menyampaikan bahwa tujuan aliansi melancarkan aksi demo hari iniuntuk mengadvokasi persoalan pelecehan seksual terhadap anak usia dibawah umur yang terjadi di kabupaten malaka pada awal Mei 2022 lalu.

Umbu mengakui bahwa korban maupun dari pihak keluarga berani untuk melaporkan kejadian yang tak manusiawi tersebut ke pihak kelolisian.

Baca juga: Cinta Laut, Bukti Nyata PLN dalam Mendukung Pelestarian Alam

"Kasus ini yang jadi landasan untuk kami bergerak hari ini," ungkapnya

Selain itu, kata Umbu, pihaknya bukan saja menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku seksual tersebut, melainkan diduga terdapat oknum polisi (oknum di pihak penyidik Tipidum Polres Malaka yang melakukan upaya menangani kasus pelecehan seksual terhadap korban dibawah umur, tapi tidak sesuai porsinya.

"Pak Abdullah sebagai tim penyidik Tipidum bukan wewenangnya untuk lakukan interogasi kepada korban, melainkan ada unit PPA di Polres Malaka yang punya wewenang tersebut," kata dia

Pihaknya menduga oknum polisi Abdullah ini sebagai tim penyidik tipidum melakukan intimidasi terhadap korban kekerasan seksual ini untuk mengakui apa yang tidak dilakukannya. "Hal ini jadi miris yang terjadi di dalam lingkup penegakan hukum itu sendiri," kata dia

Baca juga: Duel Final Liga Champions Liverpool Vs Real Madrid, Sama-sama Mengusung Misi Balas Dendam

"Kami lihat dan soroti bahwa dikemudian hari korban ini mengakui bahwa pihak penyidik tipidum tersebut atau oknum Abdullah ini memiliki kedekatan dengan mucikari atau mama kos yang saat ini menjadi tersangka," tambahnya

Berdasarkan pengakuan korban, kata Umbu bahwa dirinya diintimidasi dan disaksikan langsung oleh keluarga korban.

Berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang terdapat dalam kasus ini, aliansi meminta kepada Kapolda NTT untuk memberikan atensi khusus terkait kasus pelecehan sesksual di kabupaten malaka.

Baca juga: Ruas Jalan Depan Mapolda NTT Macet Akibat Aliansi AKPER Gelar Demonstrasi

Selain itu, aliansi meminta supaya Polda NTT mengadili dan menghukum berat pelaku-pelaku kekerasan seksual yang disertai dengan perdagangan orang ini.

"Kasus di malak ini terjadi pada korban usia dibawah umur atau 13 tahun," bebernya

Mewakili aliansi, dirinya berharap supaya perjuangan ini bukan saja terjadi saat ini melainkan dapat dilanjutkan oleh generasi-generasi selanjutnya untuk menghargai kaum perempuan.(*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved