Berita Kupang Hari Ini
Bupati Kupang Apresiasi Kerjasama Apik Dengan Kapolres Kupang
Karena banyaknya tunggakan pajak ini kata Bupati kemungkinan karena para pengusaha atau wajib pajak lupa menyetorkan kewajiban mereka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kapolres Kupang berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 2,8 Miliar dari wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mendapat apresiasi penuh dari Bupati Kupang Korinus Masneno.
Pada kesempatan penyerahan uang hasil pajak tersebut dari Kapolres, Bupati Korinus mengatakan kerjasama apik ini merupakan pengalaman kapolres di tempat tugas sebelumnya di Sumba Barat.
"Pendapatan besar di daerah ini berasal dari mineral bukan batuan atau galian C sesuai inventarisir kita bersama bapak Kapolres itu mencapai 100 miliar," ujar Bupati, Rabu 25 Mei 2022.
Karena banyaknya tunggakan pajak ini kata Bupati kemungkinan karena para pengusaha atau wajib pajak lupa menyetorkan kewajiban mereka.
Baca juga: Kapolres Kupang Selamatkan Rp 2,8 Miliar Dana Pajak MBLB
Bupati menegaskan dalam setiap proyek ada ketentuan yang mengatur tentang retribusi dan pajak galian C yang harus dibayarkan oleh pengusaha sehungga waktu pencairan oleh PPK pengusaha wajib menunjukan bukti-bukti pekerjaan galian C.
"Terima kasih saya sampaikan kepada pak Kapolres dan seluruh jajaran dengan waktu sekian minggu saja bekerja mendapat hasil sekian rupiah," ungkapnya.
Bagi dia ini adalah kerja sama walaupun pekerjaan pemerintah tetapi Kapolres disini membantu mengambil piutang yang masih ada di wajib pajak yang menunggak.
Tahun ini dia menargertkan akan menghimpun pajak MBLB sebesar 60 miliar dengan tujuan membangun Kabupaten Kupang.
Baca juga: Kasus Alkes di TTU, Begini Modus Para Tersangka Menilep Uang Negara
Jadi dia meminta kepada semua pengusaha yang mau membangun di Kabupaten kupang melihat hal tersebut dengan melaksanakan kewajiban mereka.(cr9)