Berita Kupang Hari Ini

Bupati Kupang Apresiasi Kerjasama Apik Dengan Kapolres Kupang

Karena banyaknya tunggakan pajak ini kata Bupati kemungkinan karena para pengusaha atau wajib pajak lupa menyetorkan kewajiban mereka

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Kapolres Kupang, AKBP FX.Irwan Arianto menyerahkan uang negara yang diselamatkan dari pajak MBLB kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno di Mapolres Kupang, Rabu 25 Mei 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kapolres Kupang berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 2,8 Miliar dari wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mendapat apresiasi penuh dari Bupati Kupang Korinus Masneno.

Pada kesempatan penyerahan uang hasil pajak tersebut dari Kapolres, Bupati Korinus mengatakan kerjasama apik ini merupakan pengalaman kapolres di tempat tugas sebelumnya di Sumba Barat.

"Pendapatan besar di daerah ini berasal dari mineral bukan batuan atau galian C sesuai inventarisir kita bersama bapak Kapolres itu mencapai 100 miliar," ujar Bupati, Rabu 25 Mei 2022.

Karena banyaknya tunggakan pajak ini kata Bupati kemungkinan karena para pengusaha atau wajib pajak lupa menyetorkan kewajiban mereka.

Baca juga: Kapolres Kupang Selamatkan Rp 2,8 Miliar Dana Pajak MBLB 

Bupati menegaskan dalam setiap proyek ada ketentuan yang mengatur tentang retribusi dan pajak galian C yang harus dibayarkan oleh pengusaha sehungga waktu pencairan oleh PPK pengusaha wajib menunjukan bukti-bukti pekerjaan galian C.

"Terima kasih saya sampaikan kepada pak Kapolres dan seluruh jajaran dengan waktu sekian minggu saja bekerja mendapat hasil sekian rupiah," ungkapnya.

Bagi dia ini adalah kerja sama walaupun pekerjaan pemerintah tetapi Kapolres disini membantu mengambil piutang yang masih ada di wajib pajak yang menunggak.

Tahun ini dia menargertkan akan menghimpun pajak MBLB sebesar 60 miliar dengan tujuan membangun Kabupaten Kupang.

Baca juga: Kasus Alkes di TTU, Begini Modus Para Tersangka Menilep Uang Negara

Jadi dia meminta kepada semua pengusaha yang mau membangun di Kabupaten kupang melihat hal tersebut dengan melaksanakan kewajiban mereka.(cr9) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved