Berita Sumba Timur Hari Ini
Dewan Surati Bupati Sumba Timur Terkait LKPJ 2021
pihak dewan berharap agar kepala daerah dapat menyampaikan LKPJ sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Sementara itu Bupati Sumba Timur, Drs Khristofel Praing menyebut bahwa pemerintah secara prinsip telah menyiapkan LKPJ Bupati. Namun demikian, ia mengaku pihak pemerintah menunggu LHP dari BPK.
"Sudah, prinsipnya sudah siap, hanya memang kita tunggu LHP BPK. Kita harus tunggu sekalian dengan LHP dari BPK, kan tanggal 27 Mei baru terima. Saya sudah disposisi Pak Sekda sesegera mungkin," ujar Bupati Praing, Senin 23 Mei.
Ia mengatakan, pemerintahannya berupaya untuk taat asas. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan dengan waktu DPRD.
"Prinsipnya kita akan berupaya untuk taat asas, saya sudah tegaskan sesegera mungkin. Kita juga menyesuaikan waktunya DPRD, kan ada kunjungan, reses dan studi banding," lanjut Bupati Praing.
Terkait surat dari Dewan, Bupati Praing menyebut bahwa pemerintah menghargai fungsi kontrol Dewan untuk menciptakan pemerintah yang profesional dan berwibawa.
"Prinsipnya kita siap, dan kita menghargai betul upaya dewan untuk melakukan kontrol. Kita senang menerima itu," pungkas Bupati Praing.
Pada tahun 2021 lalu, pembahasan LKPJ akhir tahun 2020 Bupati Sumba Timur dilakukan pada masa sidang kedua. Masa sidang kedua tahun 2021 dibuka secara resmi dalam paripurna yang berlangsung, Senin 5 Juli 2021. (*)