Berita Nasional

BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Simak Penjelasan dan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU

Kenapa BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Berikut Penjelasan dan Cara Cek Status Penerima BSU

Editor: Eflin Rote
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Inilah syarat hingga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan pada tahun 2022. 

POS-KUPANG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair lagi di tahun 2022.

BSU akan diberikan khusus untuk para pekerja yang terdampak pandemi.

Besaran BSU yang diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Baca juga: Cek Rekening, Kapan BSU Karyawan Cair? Segera Login bsu.kemnaker.go.id, Cek Nama Penerima BLT

Mengutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebut pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.

BSU tahun 2022 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Baca juga: Syarat Penerima Subsidi Gaji, Begini Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp  1 Juta

Kapan BSU 2022 Cair?

Sebelumnya dijelaskan Pemerintah bahwa BSU akan segera disalurkan pada bulan April 2022, lalu.

Namun hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.

Kenapa BSU 2022 tak kunjung cair hingga saat ini?

Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker. 

Selain itu pihak dari BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan informasi melalui balasan komentar di Instagram resminya, bahwa saat ini penyaluran BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

" Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Subsidi Upah (BSU) karena hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id" tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Sembari menunggu informasi penyaluran BSU, Anda bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui cara berikut ini.

Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Secara Online:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved