Berita Nasional
Syarat Penerima Subsidi Gaji, Begini Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.
POS-KUPANG.COM - Syarat hingga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan pada tahun 2022 tersaji di dalam artikel ini.
Dilansir Tribunnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada 2022.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Simak 5 Syarat Penerima BSU yang Harus Dipenuhi
Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.
BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), diberitakan oleh laman Kemnaker.
Baca juga: Daftar Bansos Pemerintah Yang Bakal Cair di Bulah Mei 2022 Termasuk BSU
Terkait dengan informasi tersebut, Tribunnews terus memantau sejumlah akun Kemnaker dan hingga hari ini BSU belum cair.
Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.
Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Pekerja Gagal Cair Sebelum Lebaran, Menaker Ida Buka Suara, Kapan Cair?
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Segera Cair April 2022, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Kamu Termasuk?
Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.
Syarat Penerima BSU
Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.