PPPK 2022

Kebijakan Kemdikbud pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Kelompok Berpeluang Lulus Lebih Besar

Kebijakan Kemdikbud pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, cek kelompok punya peluang lulus lebih besar

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru - Kebijakan Kemdikbud pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Kelompok Berpeluang Lulus Lebih Besar 

Kebijakan Kemdikbud pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Kelompok Berpeluang Lulus Lebih Besar

POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Guru Tahap 3 atau Seleksi Guru Tahun 2022 akan segera dimulai.

Ada banyak hal yang harus diketahui para peserta.

Pasalnya aturan seleksi PPPK Guru Tahap 3 berbeda dengan seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2.

Jika tidak ada kendala, Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan dibuka pada bulan Juli 2022

Berbeda dari Seleksi PPPK Guru Tahap 1 dan 2, ada kebijakan Kemdikbud pada Seleksi PPPK Guru Tahap 3. 

Baca juga: KABAR GEMBIRA, PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Peserta Lulus Passing Grade 2021 Langsung Pemberkasan

Pasalnya, ada beberapa bidang yang diprioritaskan. 

Jadi, persiapkan diri secara matang sebelum menghadapi seleksi. 

Selain itu, jumlah PPPK Guru tahap 3 cukup besar yang merupakan penggabungan formasi PPPK Guru tahun 2022 dan sisa formasi PPPK Guru Tahun 2021 dengan total 925.637 formasi. 

Dari jumlah tersebut ada 21 % , atau 193.954 guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPK Guru Tahap 1 dan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 tahun 2021 lalu namun  belum mendapatkan formasi.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS dan PPPK Tahun 2022 Segera Cair, Catat Ini Syarat, Besaran hingga Jadwal Pencairannya

Saat ini Kemdikbud sedang memperjuangkan agar mereka yang telah lulus passing grade pada seleksi Tahap 1 dan 2 tidak lagi mengikut seleksi pada PPPK tahap 3 tapi langsung pemberkasan.

Selain itu ada kebijakan dari Kemdikbud memperbesar formasi agar pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 tak terjadi  pergeseran antar guru di sekolah induk.  (*)

Berita terkait PPPK 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved