Berita Manggarai Barat Hari Ini
Imigrasi Labuan Bajo Gelar Pembentukan dan Rakor TIMPORA Wilayah Kabupaten Manggarai
Kegiatan yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu dihadiri unsur TNI, Polri, BIN dan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai
Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin Marciana Dominika Jone, menggelar Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah Kabupaten Manggarai, Kamis 19 Mei 2022.
Kegiatan dalam rangka memperkuat sinergitas serta kerja sama antar instansi itu dilakukan di Aula Hotel Spring Hill, Ruteng.
Kegiatan yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu dihadiri unsur TNI, Polri, BIN dan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Esau Mesias Louk Fanggi dalam sambutannya mengatakan, pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia hingga saat ini sedikit demi sedikit mulai dibuka kembali.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Rakor Tim Pengawasan Orang Asing
Hal ini, kata Esau, dapat dilihat dengan semakin luasnya cakupan orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.
“Berkaitan dengan hal tersebut kita diharapkan untuk mampu menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka mencegah akses-akses perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia yang dimungkinkan berdampak negatif," kata Esau Mesias dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM.
Hal ini selaras dengan pernyataan dari Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Jaya Mahendra mengatakan, hanya orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi negara Indonesia yang diizinkan masuk, berada dan berkegiatan di wilayah Indonesia.
Jaya Mahendra berharap, adanya kegiatan pembentukan Tim PORA kabupaten Manggarai, pemberian saran dan pertukaran informasi, baik secara langsung maupun tidak, dapat terwujud sehingga fungsi pengawasan khususnya terhadap orang asing dapat berjalan dengan lebih optimal.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Gencarkan Layanan Aplikasi Mobile Paspor
Sementara itu, Kasubid Informasi Keimigrasian, Esau Mesias Louk Fanggi berkesempatan menyampaikan materi terkait peningkatan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing.
Dalam pemaparan materinya, Esau menyampaikan beberapa strategi penguatan pengawasan orang asing.
“Penguatan pengawasan orang asing dapat kita lakukan dengan cara memanfaatkan aplikasi APOA, memperkuat koordinasi dan sinergitas, meningkatkan partisipasi masyarakat serta dengan membangun kerja sama," ucap Esau Mesias. (*)
