Berita Manggarai Barat Hari Ini
Imigrasi Labuan Bajo Gencarkan Layanan Aplikasi Mobile Paspor
menginput data pribadi dan mengunggah dokumen persyaratan secara online di manapun dan kapan pun," kata Jaya Mahendra.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Imigrasi Labuan Bajo Gencarkan Layanan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor)
POS-KUPANG COM, LABUAN BAJO – Sejak aplikasi M-paspor diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 27 Januari 2022, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo terus menggencarkan sosialisasi guna menginformasikan kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi M-Paspor.
Sosialisasi yang dilakukan di Ballroom Hotel Jayakarta, Labuab Bajo, Selasa, 26 April 2022 itu dihadiri beberapa instansi baik BUMN maupun instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra. Ia
mengatakan bahwa M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.
Baca juga: Liga 1: Pemain Ini Targetkan Dapat Kepercayaan Penuh Kiper Utama PSS Sleman di Liga 1 Musim Depan
"Aplikasi ini merupakan pengganti aplikasi pendaftaran antrian paspor online atau yang sering disingkat APAPO. M-Paspor memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor, di mana pemohon dapat dengan mudah menginput data pribadi dan mengunggah dokumen persyaratan secara online di manapun dan kapan pun," kata Jaya Mahendra.
Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Argayuna Nur Indrawan dalam paparan materinya menjelaskan tentang berbagai macam fitur pada aplikasi M-Paspor serta cara penggunaan aplikasi tersebut.
“M-Paspor merupakan aplikasi yang sangat mudah digunakan dan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat," katanya.
M-Paspor kata dia, dapat diunduh melalui playstore dan appstore. Melalui aplikasi M-Paspor pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan, memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Sedangkan untuk pembayaran dapat dilakukan setelah mengisi semua formulir dan mendapatkan kode billing.
Baca juga: Pemain Senior Maung Persib Diperpanjang Kontrak Jadi Penyeimbang Pemain Junior Pangeran Biru
Pembayaran dapat dilakukan secara daring seperti internet banking, tokopedia, serta buka lapak atau secara luring seperti bank, ATM dan kantor pos," ucap Argayuna.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone.
Ia mengatakan, seluruh kantor imigrasi harus terus aktif melakukan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi M-Paspor, sebab aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan paspor.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi aplikasi M-Paspor ini masyarakat dapat menjadi lebih paham tentang penggunaan aplikasi M-Paspor. Dengan demikian kualitas pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Labuan Bajo lebih ditingkatkan. (*)