Berita Malaka Hari Ini
Sepanjang 2022, Polres Malaka Belum Ungkap Kasus Narkoba
Sepanjang tahun 2022, satuan reserse narkoba (Satres Narkoba) Polres Malaka belum mengungkapkan kasus penyalah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Sepanjang tahun 2022, satuan reserse narkoba (Satres Narkoba) Polres Malaka belum mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, untuk mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba butuh waktu yang cukup lama.
Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Malaka, AKP Yusuf, SH menyampaikan ini kepada Pos Kupang ketika ditemui di ruang kerjanya di Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten, Selasa 17 Mei 2022.
Yusuf menuturkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba pada wilayah Kabupaten Malaka pada tahun 2022 ini pihaknya belum mengungkapkannya.
Baca juga: Liga 1: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Puji Bos RANS Cilegon FC tapi Sindir Sultan?
"Kasus narkoba di wilayah Kabupaten Malaka ini pernah ada, yakni pada tahun 2020 pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti merek Gorila berhasil ditangkap polisi," ungkapnya.
Dikatakan, saat ini Ia berkeyakinan akan mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba. Karena wilayah Kabupaten Malaka berbatasan langsung dengan dua negara, yakni darat berbatasan dengan negara Timor Leste sedangkan laut berbatasan dengan negara Australia.
"Upaya yang dilakukan pihaknya adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat sebanyak-banyaknya, sebab mengungkapkan kasus narkoba penuh kesabaran dan kehati-hatian," tandas Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini.
Jadi, kata Yusuf dua tahun belakangan ini tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malaka. (CR15)
