Sidang Kasus Astri Lael

Adhitya Nasution Sebut Bantahan RB Dalam Persidangan Bertolak Belakang Dengan Fakta

Dalam jalannya sidang kedua, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak Randy Badjideh (RB) tampak tenang

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
KETERANGAN - Penasehat Hukum dari korban pembunuhan ibu dan anak, Adhitya Nasution saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti jalannya sidang kedua terdakwa Randy Badjideh di PN Kelas 1A Kupang, Selasa 17 Mei 2022 

RB datang mengenakan kaos berwarna putih yang dibalut dengan rompi tahanan berwarna oranye dengan setelan celana panjang hitam.

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tersangka RB berlangsung pukul 09.00 Wita dan berakhir 10.30 Wita.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Kematian Astri dan Lael Berdasarkan Surat Dakwaan Kejari Kota Kupang

Sementara itu, keluarga korban tampak serius mendengarkan eksepsi yang dibacakan oleh Kuasa hukum RB dari ruang tunggu, melalui pengeras suara yang telah disiapkan pihak PN Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H tampak hadir memantau langsung jalannya sidang.

Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pada sidang kedua ini pihaknya menurunkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk mengamankan jalannya sidang.

"Kita menurunkan anggota 1 SSK turunkan dengan gabungan semua fungsi, kurang lebih 100 personel, " ungkapnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved