Berita Kota Kupang Hari Ini
Masyarakat Kota Kupang Harus Minimalisir Penggunaan Plastik
pemilihan antara sampah plastik dan non plastik merupakan pekerjaan yang sangat tidak mudah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang menyebut, dalam sehari 60 persen sampah diangkut oleh petugas kebersihan tanpa pemilahan plastik dan non plastik. Rata-rata produksi sampah di Kota Kupang 250 dalam sehari.
Kepala Bidang Sampah dan Limbah B3, DLHK, Gabriel Meo Wio, menjelaskan, sampah itu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak. Ada kendala yang dihadapi dalam pengangkutan.
Selain tanpa pemilahan, tenaga kerja dan alat sebagai sarana penunjang masih minim.
Baca juga: Ketua SPSI NTT Sebut UMP Sudah Sesuai
Dia mengaku, saat ini, TPA Alak belum menggunakan tipe Sanitary Land Fill, sehingga pemilahan sampah plastik dan non plastik belum bisa dilakukan.
"Nantinya kita akan terapkan apabila TPA sudah menggunakan tipe Sanitary Land Fill, karena saat ini kami sangat kesulitan, masyarakat membuang sampah ke TPS digabung bersama dengan sampah plastik," jelasnya, ketika diwawancarai wartawan, pekan lalu.
Dia mengaku, pemilihan antara sampah plastik dan non plastik merupakan pekerjaan yang sangat tidak mudah. Apalagi, dengan personel yang berjumlah 200 orang.
Baca juga: 5 Zodiak Tak Sehat Besok, Zodiak Kesehatan 15 Mei 2022, Cancer dan Capricorn Perhatikan Kondisi Mata
Dia berharap adanya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk pembatasan penggunaan plastik.
"Kami selalu berharap adanya Perda untuk membatasi masyarakat dalam menggunakan sampah plastik karena penggunaan sampah plastik saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata dia.
Perda sampah plastik ini sangat urgent. Sepekan sebelumnya, ketika ia meninjau ke lapangan, ditemukan sampah plastik dibuang begitu saja di drainase sepanjang jalan El Tari.
Baca juga: Pengurus GAMKI NTT Periode 2021-2024 Resmi Dilantik
Ini artinya, di jalan protokol saja, masyarakat membuang sampah seenaknya, apa lagi di daerah lain.
Dugaan tumpukan sampah di drainase karena belum sadarnya masyarakat ketika berada ditempat itu.
Masyarakat yang berolahraga maupun berkumpul ditempat itu, menurutnya, sering kali membuang sampah sembarang. Baginya, ini suatu gambaran yang sangat miris.
Baca juga: Kadisnaker NTT Sampaikan Tak Ada Aduan Selama Peringatan Hari Buruh di NTT
"Karena TPA Alak Kota Kupang ini merupakan TPA tipe lama, sehingga Kota Kupang tidak mendapatkan Adipura, disebut daerah kotor, bukan karena daerahnya yang kotor, tetapi karena TPA nya mendapat nilai sangat rendah, jika tahun depan TPA kita sudah berubah menjadi tipe Sanitary Land Fill maka kita bisa mendapatkan Adipura," ujarnya.
Masyarakat diminta untuk menaruh perhatian serius kepada kondisi ini. Sampah plastik diproduksi lebih banyak sehingga menyulitkan penanganan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tumpukan-sampah-di-tpa-alak.jpg)