Berita NTT Hari Ini
Ketua SPSI NTT Sebut UMP Sudah Sesuai
Dijelaskan Stanis, sesuai edaran tersebut penetapan UMP juga berpedoman pada pendapat perkapita
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi NTT menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) di NTT sudah sesuai regulasi yang berlaku, yakni sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 dan turunan dari UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Ketua SPSI NTT, Stanis Tefa saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu 14 Mei 2022.
Menurut Stanis, upah buruh di NTT sudah dilaksanakan sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 dan turunan dari UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Rizky Febian Pacaran Beda Agama , Sule Tegas Tak Akan Usik Kebahagiaan Rizky Febian dan Mahalini
Karena itu, dalam surat edaran Menaker tentang penetapan upah minimum 2022 telah dikeluarkan pemerintah pusat dan terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan upah minimum, yaitu mengenai tanggal pengumuman penetapan, formula penyesuaian, upah minimum sektoral, upah minimum usaha mikro dan kecil, serta informasi tambahan lainnya.
"Salah satu formula yang digunakan adalah pendapatan per kapita masyarakat NTT. Karena itu, penerapan upah di NTT sudah sesuai," kata Stanis.
Dijelaskan Stanis, sesuai edaran tersebut penetapan UMP juga berpedoman pada pendapat perkapita, banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja, rata-rata banyak anggota rumah tangga berumur di atas 15 tahun yang bekerja.
Baca juga: LIVE RCTI! Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Myanmar SEA Games 2021, Skenario Garuda Muda
Dikatakannya, dalam memeriahkan hari buruh, SPSI NTT menggelar beberapa kegiatan, diantaranya, futsal bersama para buruh, pembagian sembako.
Stanis juga mengatakan, di NTT banyak perusahaan di bidang jasa, sehingga banyak sekali perusahaan yang merumahkan bahkan memutuskan hubungan kerja dengan karyawan banyak juga yang di PHK karena kondisi bukan saja di NTT tapi di dunia.
"Dengan adanya Covid-19 yang saat ini sudah melandai maka diharapkan investasi ekonomi bisa bertumbuh. Jika semua sudah bergerak normal, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Baca juga: 6 Zodiak Tak Beruntung,Ramalan Zodiak Besok 15 Mei 2022 Aries Ada Pertengkaran Gemini Hadapi Masalah
Terkait program pemulihan ekonomi nasional, ia mengatakan, apa yang diprogramkan oleh pemerintah pusat adalah hal penting sehingga dunia investasi kembali bergerak.
"Jika semua sektor ekonomi kreatif, perusahaan bergerak, maka akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja," ujarnya.(*)
Pemerintah Kantongi Rekomendasi Tim Ahli Konservasi Taman Nasional Komodo Labuan Bajo |
![]() |
---|
Dirut Bank Sumsel-Babel Pimpin Tim Belajar Tentang UMKM dan Digitalisasi Bank NTT |
![]() |
---|
Komitmen PLN Pada Penggunaan Energi Terbarukan, Pengadaan Lahan PLTP Mataloko 20 MW Dimulai |
![]() |
---|
Tembus 100 Ribu Subscriber, YouTube Berikan Penghargaan Buat Pos Kupang |
![]() |
---|
Hari Ini Sindo Express Resmi Beroperasi di Ruteng, Dukung Kebangkitan Ekonomi NTT |
![]() |
---|