Berita NTT Hari Ini
Disperindag NTT Pastikan Distribusi Minyak Goreng Subsidi Sesuai Sasaran
Disperindag memastikan stok selalu tersedia dan harga akan dipantau sehingga tidak ada pelaku usaha nakal yang menjual sesuka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perindustrian (Disperindag) NTT memastikan pendistribusian minyak goreng subsidi 300 ton dari Pemerintah pusat sesuai peruntukan atau tepat sasaran. Subsidi minyak goreng itu untuk menanggulangi kelangkaan yang sempat terjadi secara nasional, juga di NTT.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha dalam Negeri Disperindag NTT Kirenius Tallo menyatakan ini. Dia menegaskan, pelaku usaha harus bekerja yang jujur begitu juga konsumen harus menjadi cerdas.
“Pengawasan dan pengendalian sedang dilakukan. Harga oleh pelaku usaha dijual sesuai hed Rp 14.000 perliter atau Rp 15.000 500 perkilogram,” kata Kirenius Tallo, Jumat 13 Mei 2022 kepada wartawan.
Baca juga: Belalang Kembara Serang Areal Persawahan Kota Waikabubak, Tanaman Padi II Terancam Gagal
Kirenius juga menambahkan, masyarakat NTT tidak perlu khawatir dengan kekurangan stok minyak goreng.
“Tidak perlu takut minyak goreng kurang, Disperindag memastikan stok selalu tersedia dan harga akan dipantau sehingga tidak ada pelaku usaha nakal yang menjual sesuka,” tambahnya.
Sebagai informasi pemerintah telah mendatangkan 300 Ton minyak goreng curah bersubsidi pada 11 Mei 2022 melalui Tol Laut, dengan kapal KM Asia Pratama berlabu di dermaga multiguna Pelabuhan Tenau Kupang. Pendistribusian juga sudah langsung disalurkan kepada masyarakat NTT.
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD NTT Kasimirus Kolo Kunjungi LBKP U-Genius Kefamenanu Timor Tengah Utara
Kedatangan 300 ton minyak goreng diharapkan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat di provinsi berbasis kepulauan. Akan didistribusiakan ke sejumlah daerah di NTT khususnya di pulau terpencil sehingga masyarakat di pulau tersebut bisa mendapatkan minyak goreng.
Disperindag NTT juga memastikan akan melakukan pengawasan yang ketat sehingga penyaluran tepat sasaran dan harga yang di tawarkan kepada masyarakat NTT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)