Berita Lembata Hari Ini

Apakah Ada Kearifan Lokal di Lembata yang Bisa Menyelamatkan Teluk Hadakewa dari Kerusakan ?

potensi konflik antara nelayan tradisional dan nelayan atau pemilik kapal purse seine bisa semakin mengkhawatirkan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Masyarakat desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape menggelar ritual adat, Kamis, 7 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Klemens Kwaman, kepala desa Hadakewa, pagi-pagi, Jumat, 11 Maret 2022, mengabarkan kepada saya bahwa puluhan nelayan telah berkumpul di kantor desa.

Mereka hendak mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang sangat kurang tahun ini, jauh berbeda dengan hasil tangkapan tahun sebelumnya.

Para nelayan juga menuding masuknya kapal Purse Seine di perairan Teluk Hadakewa sebagai sebab dari hasil tangkapan nelayan tradisional yang merosot drastis. Ini wajar karena alat tangkap pukat Purse Seine yang masif dan merusak terumbu karang  memang tak cocok beroperasi di wilayah Teluk Hadakewa.

Regulasi juga tidak mengizinkan kapal Purse Seine beroperasi dalam kawasan Teluk Hadakewa yang masih masuk kawasan 0-2 mil dari bibir pantai.

Klemens sudah bisa memprediksi ini sebelumnya. Sebagai pimpinan wilayah desa pesisir yang masyarakatnya juga menggantungkan hidup dari laut.

Baca juga: Satu Gol dari Tendangan Alfi Ndun, SMAN 1 Panbar Kokoh di Puncak Klasmen Pool B

Dia sudah melihat sejumlah fenomena aktivitas penangkapan ikan yang merugikan. Dalam pertemuan tersebut, dia berjanji di hadapan para nelayan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan pemerintah tingkat atas guna mengatasi masalah ini.

Jika tak ada jalan keluar, potensi konflik antara nelayan tradisional dan nelayan atau pemilik kapal purse seine bisa semakin mengkhawatirkan.

Namun, Klemens kemudian sadar kalau satu-satunya cara mengembalikan  kejayaan Teluk Hadakewa sebagai penghasil ikan terbaik adalah dengan cara konservasi dari kearifan lokal atau disebut Muro.

Di Lembata, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat sejak tahun 2016 mengadvokasi sejumlah desa pesisir di Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan untuk menghidupkan kembali warisan leluhur tersebut.  

Baca juga: Nyaris 4 Tahun Berdiri, Bangunan SMP Negeri Sonapolen Masih Darurat

Beberapa desa itu yakni Dikesare, Tapobaran, Lamawolo, Kolontobo, dan Lamatokan.  Dengan pendampingan yang berkelanjutan, masyarakat adat di kelima desa ini telah menggelar ritual adat dan menerapkan Muro di kawasan laut, tempat mereka menggantungkan hidup.

Teluk Hadakewa sendiri berada di antaran kawasan-kawasan laut yang sudah menerapkan konservasi Muro.

Tak butuh waktu lama, Klemens pun menghubungi direktur LSM Barakat Benediktus Bedil untuk melakukan intervensi program dan advokasi Muro di desa Hadakewa dalam rangka konservasi. Barakat menyambut baik inisiatif ini dan mulai melakukan advokasi.

Pada tahapan awal, Barakat mengutus dua orang pelaku Muro dari desa Kolontobo dan Dikesare, seorang peneliti lingkungan dan aktivis lingkungan, untuk setidaknya memberi kesaksian betapa Muro sebagai sebuah kearifan lokal ialah solusi dari apa yang mereka khawatirkan.

Apa itu Muro?

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved