Penyakit Mulut Kuku Hewan

Waspada PMK Jelang Idul Adha, DPR Soroti Proses Karantina Hewan

Kementan menjamin wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak tidak mengganggu pasokan daging untuk Idul Adha.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi sapi 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menjelang Idul Adha, Pemerintah Indonesia diminta mewaspadai kemunculan kembali penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Bahkan kasus ini kembali muncul di Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPR RI drh. Slamet mengatakan, penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini. Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah, sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.

“Salah satu azas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional. Karena itu, pemerintah perlu lebih jeli lagi melihat sisi lain dari muncul kembali PMK,” kata Slamet, Jumat 13 Mei 2022.

Slamet mengingatkan, penyakit ini telah lama dinyatakan hilang dari Indonesia, sehingga ketika dinyatakan merebak kembali maka perlu diwaspadai adanya upaya pihak luar yang inginmelemahkan industri peternakan di dalam negeri.

Hal tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang terkesan sembrono dengan melakukan impor daging sapi dari negara-negara yang tidak bebas PMK seperti India.

Baca juga: BREAKING NEWS: 736 Sapi Asal NTT Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

“Pemerintah jangan hanya berpikir mendapatkan keuntungan dari para pengusaha saja, lalu mengabaikan kepentingan peternak kita,” ujar pria yang juga menjadi Ketua Kelompok Komisi (Poksi) IV dari Fraksi PKS ini.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem kekarantinaan nasional, terutama sistem perdagangan antar negara.

“Meskipun PMK telah terbukti tidak menular ke manusia (Non zoonosis) namun yang harus diperhatikan lebih dalam lagi adalah terkait dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Kata dia, jika PMK tidak segera dikendalikan maka akan mengancam populasi hewan ternak di Indonesia. Pada akhirnya fenomena ini akan merugikan peternak, karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

“Kekhawatiran selanjutnya adalah potensi PMK menyerang hewan-hewan liar seperti rusa, kerbau, babi dan yang lainnya. Jika ini terjadi maka akan mengancam keanekaragaman hayati di Indonesia,” katanya.

Seperti diketahui, penyakit mulut dan kuku pada hewan tengah mewabah di daerah Jawa Timur. Pada Senin 9 Mei lalu, pemerintah melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku.

Penyakit mulut dan kuku menyerang 1.247 sapi di Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Kasus pertama dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu, terdapat penyakit mulut dan kuku dilaporkan di 22 desa dalam lima kecamatan.

Baca juga: Sapi Asal NTT Ditahan Di Pelabuhan Tanjung Perak, Yohana Lisapali: Sudah Diselesaikan

Idul Adha

Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin wabah PMK pada hewan ternak tidak mengganggu pasokan daging untuk Idul Adha mendatang.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah optimistis pasokan ternak untuk Idul Adha mendatang masih tersedia. Hal ini berdasarkan pengalaman setiap tahun bahwa pasokan ternak yang dibutuhkan untuk Idul Adha hanya 10 % - 20 % dari populasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved