Penyakit Mulut Kuku Hewan
Sapi Asal NTT Ditahan Di Pelabuhan Tanjung Perak, Yohana Lisapali: Sudah Diselesaikan
Jawa Timur dan Aceh menjadi wilayah yang dilarang karena mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohana Lisapali mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penahanan 736 sapi asal NTT di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Karantina Hewan. "Waktu keluar, Karantina sudah menyatakan dia bisa keluar, baru dapat berita. Karantina sudah selesaikan. Karantina ada di Surabaya. Ini informasi pak Kepala Karantina ke saya," kata Yohana ketika dikonfirmasi, Jumat 13 Mei 2022.
Yohana menyebut ada dua daerah, yakni Jawa Timur dan Aceh menjadi wilayah yang dilarang karena mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan.
Dua daerah itu ditegaskan untuk tidak disinggahi. Begitupun ternak dari tempat itupun tidak diperbolehkan masuk ke wilayah NTT.
Yohana telah mengimbau pelaku usaha agar berkoordinasi dan mengikuti petunjuk satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Dinas Peternakan NTT membentuk Satgas untuk mencegah keluar dan masuknya ternak. Kebijakan tersebut sudah disetujui Gubenur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dengan memberi instruksi kepada para kepala daerah di setiap kabupaten/kota untuk membentuk Satgas.
Baca juga: BREAKING NEWS: 736 Sapi Asal NTT Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Menurut Yohana, baru-baru ini ada pelarangan ternak dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke NTT. Pelarangan lintasan ternak yang terpapar PMK dituup sementara. "Jadi bukan dihentikan tetapi dilarang sementara untuk mencegah penyebaran di wilayah NTT," ujarnya.
"Larangan ini pun berlaku untuk wilayah transit dari ternak, misalnya ke NTT dari wilayah tertular tetapi masih transit tetap dilarang masuk," lanjutnya.
Selain ternak sapi, bagi ternak berkaki empat dan juga berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, babi, kambing serta prodak asal juga dilakukan pelarangan masuk ke NTT, terutama daerah yang diberlakukan pembatasan.
Ia menyebutkan, koordinasi bersama Satgas untuk memberikan informasi intens kepada kepala dinas di setiap kabupaten/kota dalam rangka kewaspadaan terhadap PMK. "Kami terus bekerja agar wilayah NTT bebas dari PMK, untuk itu terus berkoordinasi pada tingkat pusat," ujarnya.
Dari hasil koordinasi itu, pemerintah pusat akan memberikan bantuan dalam peningkatan daya tahan ternak dengan vitamin dan lainnya.
"Melalui koordinasi ini diharapkan dapat sampai pada tingkat kabupaten/kota sehingga dapat bergerak cepat mencegah penyebaran di wilayah NTT," jelas Yohana.
Untuk upaya pencegahan penularan PMK akan dilakukan penutupan jika penularan sudah meluas. Apabila belum meluas maka dilakukan stamping out atau strategi untuk eliminasi cepat dari kemunculan suatu penyakit eksotik atau darurat penyakit ternak lainnya. (fan)