Breaking News

Penculikan Anak

Eks Napi Terorisme Culik 10 Anak, Diajak Keliling Hingga ke Cianjur

Polisi juga mendapati para korban penculikan anak lainnya yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 - 14 tahun.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Ilustrasi culik 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta berhasil ditangkap polisi di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022. Pelaku tersebut seorang pria bernama Abi Rizal Afif berusia 27 tahun.

Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati para korban penculikan anak lainnya yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 - 14 tahun.

"Dari yang bersangkutan kami Alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor.

Sebanyak 10 orang anak tersebut diselamatkan polisi saat sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta. Terhadap pelaku, kata Kapolres, penyidik sedang melakukan pendalaman karena berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana.

Yakni 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," kata AKBP Iman Imanuddin.

Untuk motif dari penculikan anak yang mecapai lebih dari 10 korbam termasuk korban asal dari Bogor ini, kata Kapolres, sementara masih didalami.

Baca juga: Juragan Kapal Ikan Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak 13 Tahun di Sumba Timur Ditahan 

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman," kata Kapolres.

Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan ' Polda Metro Jaya.'

Motif Pencabulan

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan pelaku Abi diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal tersebut berdasarkan keterangan korban.

"Keterangan sementara yang kita dapatkan ada dugaan ini pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur," kata Kapolres.

Pelaku awalnya menculik F di Bogor pada Minggu 8 Mei. Bocah F lalu dibawa ke Jakarta Selatan.

Menurut Budhi, F kemudian dibawa ke Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Mei. Di lokasi itu tersangka bertemu dengan bocah K (12) serta dua temannya.

Budhi mengatakan tersangka sempat melakukan kekerasan seksual terhadap korban K. Polisi menduga tersangka memiliki perilaku seks menyimpang.

Baca juga: Anak 13 Tahun di Sumba Timur Korban Penculikan dan Perkosaan Juragan Kapal Ikan Diserahkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved