Berita NTT Hari Ini
Petani di NTT Disarankan Gunakan Asuransi Atasi Kerugian
Ini program yang sangat baik untuk itu perlu kita dorong agar semakin banyak petani yang ikut didalamnya sehingga mereka mendapat perlindungan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) disarankan menggunakan asuransi untuk mencegah membengkaknya kerugian yang timbul akibat gagal tanam. Menggunakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), merupakan sebuah langkah yang cocok untuk para petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, menyampaikan, program asuransi itu diberikan para petani di NTT yang berusaha di komoditas padi. Pemerintah memberikan asuransi agar memberikan perlindungan atas anacaman gagal panen.
"Akibat berbagai ancaman fenomena alam bisa datang dari banjir, gempa bumi, kemarau panjang dan hama penyakit," kata dia, Senin 9 Mei 2022.
Baca juga: Kenali Gejala Penyakit Diabetes, Gampang Haus Hingga Luka yang Susah Sembuh
Tahun 2021 lalu, di NTT telah dilakukan program ini dan mengakomodir setidaknya 3.000 an petani. Di tahun ini juga direncakan untuk program itu kembali dikerjakan dengan target yang sama.
Penerapan ini, kata dia, belum bisa dilakukan semua daerah di NTT, untuk itu ia meminta dinas terkait bersama pendamping bisa mendorong petani setempat untuk mendaftar pada program tersebut.
Lecky mengaku, di wilayah rawan gagal panen seperti di Pulau Sumba misalnya yang ada hama belalang. Daerah rawan kekeringan seperti Rote, Sabu, pulau Timor dan Flores bagian Timur dan Sumba bagian Timur. Daerah-daerah rawan itu agar bisa memproteksi ancaman gagal panen dengan mendaftarkan ke program asuransi.
Baca juga: Tak Hanya Gagal Lolos ke Liga Champions, Man United Juga Terancam Tak Bisa Tampil di Liga Europa
Skema yang digunakan adalah dengan subsidi kepada PT Jasindo sebagai pihak pengelola asuransi itu. Subsidi diberikan sebesar Rp 180 dikurangi 20 persen (Rp 36 ribu) yang harus ditanggung oleh petani. Pembiayaan dilakukan negara melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Petani yang memiliki asuransi, menurutnya, akan mendapat kompensasi bila kerusakan atau gagal panen lebih dari 75, juga berdasarkan penilaian dari verifikator di lapangan. Para petani akan mendapat uang pengganti sebesar Rp 6 juta per hektar.
"Ini program yang sangat baik untuk itu perlu kita dorong agar semakin banyak petani yang ikut didalamnya sehingga mereka mendapat perlindungan dan menghindari kerugian ekonomi yang lebih besar," ujar Lecky.
Baca juga: Pria Beristri Asal Belu Ini Setubuhi Anak Di Bawah Umur
Saat ini Kabupaten Manggarai, Sumba Timur, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang, merupakan daerah paling banyak petani yang menggunakan asuransi itu.
Bagi petani yang igin menggunakan asuransi itu, bisa mendaftar melalui penyuluh, bergabung dalam kelompok petani, serta mengikuti semua ketentuan yang ada serta melunasi kewajiban 20 persen sekali dalam tiap musim tanam. (*)