Breaking News

Penganiayaan Jurnalis

INTAN TTU Apresiasi Kinerja Polresta Kupang Kota Bekuk Diduga Pelaku Penganiayaan Wartawan

mendesak pihak Polres Kupang Kota agar  menelusuri lebih jauh tentang motif dan dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Ketua INTAN TTU, Yohanes Siki 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ikatan Wartawan Kabupaten TTU (INTAN TTU) memberikan apresiasi atas kinerja positif yang ditunjukkan Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisnha Budhiaswanto beserta jajaran dalam membekuk 5 terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan media online  Fabianus Latuan 

"Luar biasa gerak cepat Polresta Kupang Kota akhirnya mengamakan terduga pelaku, tinggal satu lagi masih dalam pengejaran polisi.  Kita patut mengapresiasi kepada Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisnha Budhiaswanto dan jajaran atas keberhasilan menangkap para pelaku pengeroyokan rekan kami Fabianus Latuan beberapa waktu lalu," ujar Ketua INTAN TTU Yohanes Siki dalam rilisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 7 Mei 2022.

Menurutnya, langkah cepat Kapolresta Kupang beserta jajaran patut diacungkan jempol. 

Baca juga: Koperasi Kredit Berkontribusi Turunkan Tingkat Pengangguran Sebesar 6 Persen di NTT

INTAN TTU juga, kata Yohanes, mendesak pihak Polres Kupang Kota agar  menelusuri lebih jauh tentang motif dan dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.

Ia berharap tabir gelap di balik kasus tersebut dapat terungkap terang benderang sehingga tidak memberikan rasa trauma para pekerja pers. 

Yohanes menambahkan, dirinya menyerahkan  sepenuhnya proses hukum tersebut kepada penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.

Baca juga: Ikut Jejak Inggris , Jerman Bantu Ukraina dengan Siap Mengirim Senjata Berat ke Pasuka Kiev

"Kami minta usut tuntas kasus ini. Siapa aktor intelektual dibalik kasus ini juga harus diungkap dan ditangkap," ucap Wartawan Timor Expres ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Polres Kota Kupang saat ini telah berhasil menangkap 5 pelaku penganiayaan terhadap Wartawan Fabianus Latuan.
1 orang diketahui ditangkap terlebih dahulu di kediamannya di kota Kupang pada, 29 April 2022 lalu.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, 4 pelaku lainnya akhirnya berhasil dibekuk di Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved