Penganiyayaan Jurnalis

Penganiayaan Terhadap Wartawan, Waket DPRD NTT, Inche Sayuna Dukung Polisi Tangkap Aktor Intelektual

kepolisian bisa bekerja lebih serius lagi untuk meyakinkan publik bahwa mereka  ini patut dipercaya sebagai rumah moral penjaga keadilan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Tim Buser Satreskrim Polresta Kupang Kota menggiring para tersangka pengeroyokan terhadap wartawan online Fabi Latuan, Jumat 6 Mei 2022.  

Kerja sama yang ia maksud berkaitan dengan keamanan diri dari pekerja media itu sendiri. Sehingga, adapun persoalan yang dilaporkan dalam pemberitaan, maka pihak kepolisian bisa membantu dalam proses advokasi itu. Tiap laporan yang dilaporkan jika merasa terancam, pekerja media bisa menggandeng aparat kepolisian.

Baca juga: Siswi Muslim di Sikka Bawa Persembahan Saat Misa Perpisahan

Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT ini menilai, banyak orang juga yang tidak senang dengan berbagai pemberitaan yang disampaikan pers. Padahal, bila dilihat, dengan laporan dari media itu justru akan menjadi evaluasi dan berdampak pada penerapan kebijakan yang lebih baik.

Untuk itu, dia mengharapkan agar kerja sama kepolisian dan pekerja media bisa lebih intens lagi. Dengan informasi yang sampaikan para pekerja media itu, menurutnya memang sangat membantu banyak pihak.

Diketahui, beberapa waktu lalu, wartawan media online, Fabi Lautan dianiaya sejumlah orang di depan PT Flobamor, Kota Kupang.

Fabi, dalam pemberitaannya, menyinggung soal pengembalian deviden Rp 1,6 miliar yang tidak disetorkan PT Flobamor ke Pemprov NTT.

Dia pun diminta jajaran direksi instansi itu untuk jumpa pers, agar dilakukan klarifikasi oleh para manajemen.

Baca juga: Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Fabian Latuan Harap Aktor Intelektual Segera Dibekuk

Nahasnya, usai konfrensi pers, Fabi dikeroyok sekelompok orang menggunakan masker dan menutupi kepala. Fabi dianiaya hingga nyaris ditikam saat kejadian itu.

Kini, Fabi tengah melakukan perawatan. Sementara, satu pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kupang Kota. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved