Kematian Aktivis Lingkungan Vian
Autopsi Vian Ruma Tunggu Persetujuan Keluarga Polres Nagekeo Belum Bisa SImpulkan Motif
Hingga kini Polres Nagekeo masih menunggu persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsy terhadap jenazah Vian.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, MBAY – Salah satu cara untuk bisa mengungkapkan penyebab kematian Rudolfus Oktavianus Ruma alias Vian, guru SMPN 1 Nangaroro, dengan cara autopsi. Hingga kini Polres Nagekeo masih menunggu persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsy terhadap jenazah Vian.
Untuk diketahui, Vian ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan lilitan tali pada leher, di dalam gubuk bamboo yang berada di Pantai Sikusama, Desa Tanggo, Kecamatan Nangaroro pada 5 September 2025 lalu.
Publik menilai banyak kejanggalan dalam kasus kematian itu, seperti kaki korban menyentuh bale-bale. Karena itu, berbagai pihak mendesak agar kematian aktivis gereja Katolik ini diusut tuntas oleh Polres Nagekeo secara transparan.
Salah satu pernyataan sikap Komunitas KOPI NTT yang diwakili Efraim Mbomba Reda, mendesak polisi bisa mengusut tuntas kematian yang dialami oleh rekan mereka itu. “Mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kematian misterius yang dialami Rudolfus Oktavianus Ruma (Vian). Kasus ini harus diusut secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” demikian, pernyataan sikap Komuniitas KOPI, Rabu (10/9).
Mereka juga berterima kasih atensi publik dan media yang selalu mengawal proses hokum kasus ini. “Hon untuk terus mengawal pengungkapan kasus kematian Rudolfus Oktavianus Ruma yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkap poin kedua dalam pernyataan sikap Koalisi KOPI NTT.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, IPTU Leonardus Marpaung menerangkan, hingga saat ini polisi masih terus menangapi kasustersebut dan untuk pengungkapan kasus itu mereka masih menunggu persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi.
Beberapa bukti keterangan sudah berhasil dikantongi. Meski demikian, Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian sebelum jasad korban diautopsi. Saat ini, progres penanganan kasus ini masih sebatas memeriksa saksi dan menggali keterangan mereka. Namun Polisi belum bisa berkesimpulan penyebab kematian korban sebelum dilakukan autopsi.
“Alat bukti baru satu, belum bisa mengarahkan ke siapa pelakunya dan seterusnya. Karena kematian begini, sebab-sebab kematian itu dimunculkan dari korban itu sendiri, dokter forensik yang lebih meyakini itu terkait sebab kematian,” ungkap Marpaung, Rabu (10/9) sore.
Polisi masih menunggu jawaban keluarga. “Untuk sementara (autopsi), kita lagi menunggu persetujuan dari pihak korban, apakah mereka bersedia untuk autopsi atau tidak,” ungkap Marpaung, melalui sambungan telepon.
Marpaung berharap, keluarga Vian bisa segera menentukan sikap, sehingga proses autopsi bisa segera dilakukan agar tidak terjadi pembusukan jenazah yang sudah dimakamkan. “Kalau terlalu lama, akan setengah mati bagi tim forensik melakukan autopsi,” tambah Marpaung. (cha)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.