Berita Malaka Hari Ini
Ketua LPA NTT Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terdahap Anak CT di Malaka
Setiap Orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya
Editor:
Rosalina Woso
Kami mendesak agar Pihak Polres Malaka memberikan perhatian serius dalam upaya penegakan hukum, menindak pelaku secara tegas dan menerapkan pasal berlapis.
Hal ini sangat penting agar memberikan efek jera terhadap pelaku, memberi pelajaran kepada publik serta memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Semoga Hukum dapat ditegakkan di Rai Malaka demi pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Melalui rilis tertulisnya ini Pos Kupang mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Zainal Arifin Abdulrahman, SH membenarkan adanya kasus kekerasan sexual terhadap anak CT (13) di Malaka ini.
"Ia benar, pelaku kekerasan sexual terhadap anak CT sudah diamankan pihaknya," katanya singkat. (*)