Berita Malaka Hari Ini

Ketua LPA NTT Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terdahap Anak CT di Malaka

Setiap Orang  dilarang  melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT, Veronika Atta 

Kami mendesak agar Pihak Polres Malaka memberikan perhatian serius dalam upaya penegakan hukum, menindak pelaku secara tegas dan menerapkan pasal berlapis.

Hal ini sangat penting agar memberikan efek jera terhadap pelaku, memberi pelajaran kepada publik serta memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga. 

Semoga Hukum dapat ditegakkan di Rai Malaka demi pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Melalui rilis tertulisnya ini Pos Kupang mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Zainal Arifin Abdulrahman, SH membenarkan adanya kasus kekerasan sexual terhadap anak CT (13) di Malaka ini. 

"Ia benar, pelaku kekerasan sexual terhadap anak CT sudah diamankan pihaknya," katanya singkat. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved